Saat ini Kesetaraaan gender menjadi bahasan penting di segala lapisan masyarakat, oleh karena itu sudah selayaknya Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro juga harus memperhatikan tentang kesetaraan gender. Pemerintah pusat sudah mengintruksikan kepada seluruh pemerintah kota/kabupaten untuk menangani dengan serius tentang kesetaraan gender tersebut dengan membentuk kelompok kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender.
Untuk menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Kamis (30/4/2015) mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender (Pokja PUG) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2015 di Ruang Anglingdarma Lt.2 Pemkab Bojonegoro. Acara tersebut dibuka oleh Bupati Bojonegoro Suyoto dan dihadiri oleh seluruh SKPD termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo). Dari rapat koordinasi tersebut mengadakan rakor dengan semua SKPD untuk membuat assestment dan action plan dalam penanganan gender di Kabupaten Bojonegoro.
Suyoto dalam kesempatan tersebut sempat menanyakan pengetahuan apa itu gender kepada peserta rapat, salah satu peserta menjawab “di sini saya hanya menghadiri…” dari jawaban tersebut, Suyoto menyampaikan “Meskipun Bapak Ibu mewakili harus tetap paham konsep dan problem gender itu dan bagaimana menyelesaikan problem gender itu sesuai fungsi atau peran kita sebagai pegawai pemerintah, karena pemerintah kabupaten sebagai pelindung, pelayan, pengayom, pencerah dan pemberdayaan masyarakat”
Pengarusutamaan gender atau disingkat PUG adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis untuk mencapai dan mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam sejumlah aspek kehidupan manusia (rumah tangga, masyarakat dan negara), melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program diberbagai bidang kehidupan dan pembangunan.
Seluruh SKPD diharapkan memperhatikan kesetaraan gender, kesempatan dan peran serta dalam pemembangunan perlu diberikan kepada seluruh masyarakat tanpa harus melihat jenis kelaminnya karena hak dan tanggung jawab melekat pada seluruh manusia baik laki-laki maupun perempuan. (Nuty/Dinkominfo)
Sangat Puas
75 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
13 % |