Dinkominfo bersama Pemkab Bojonegoro kembali mengadakan dialog publik Jumat (22/5/2015) di pendopo Kabupaten Bojonegoro. Nara sumber yang hadir kali ini adalah Kepala Dinas PU Kabupaten Bojonegoro Andi Tjandra Dalam kesempatan awalnya Kadin PU Bojonegoro menjelaskan tentang jalan yang ada di wilayah Bojonegoro yang mana terdiri dari jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten adalah jalan poros kecamatan, poros desa dan jalan lingkungan atau lorong.
Andi Tjandra menjelaskan bahwa jalan desa dan lingkungan/lorong pertama dibangun oleh PU mulai tahun 2009 dengan menggunakan paving setelah selesai pembangunan PU sebagai perwakilan bupati menyerahkan ke desa dan secara langsung menjadi tanggung jawab desa. Desa berkewajiban memelihara dengan menggunakan ADD yang telah diberikan oleh Pemkab karena di Dinas PU sudah tidak teranggarkan lagi. Disini masyarakat diharapkan memahami permasalahan dan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Kadin PU juga menyampaikan bahwa 20% anggaran ADD harus digunakan untuk infrastruktur desa.
Kadin PU juga menyampaikan bahwa untuk percepatan perkembangan perekonomian di Kabupaten Bojonegoro akan dibangun jembatan yang menghubungkan kota Bojonegoro dengan wilayah Trucuk. Pembangunan jembatan tersebut akan menghabiskan dana 85 M termasuk untuk jembatan Padang –Kasiman. Jembatan Bojonegoro – Trucuk akan dibangun dengan desain yang bisa menjadi icon Bojonegoro karena letaknya di perkotaan.
Disampaikan pula ada dana 318 M untuk pembangunan gedung yang mana sebagian dialokasikan untuk meneruskan gedung Pemkab, Masjid Darussalam dan RSUD Jl. Veteran dan juga untuk penyelesaian GOR Ngumpak Dalem yang mana di luar GOR akan dibangun lintasan otomotif sehingga apa bila ada motor cross tidak menggunakan jalan di depan Pemkab. Sedangkan untukinfrastruktur di lingkungan masyarakat seperti pemukiman kumuh dialokasikan sebesar 97 M.
Dijelaskan lagi oleh Kadin PU bahwa ada jalan poros desa sepanjang 1.162 Km yang sudah di paving dari total jalan poros desa sepanjang 1500 Km. Untuk jalan Kabupaten ada sekitar 628 Km dengan rincian 520 Km keadaannya baik, 70 Km rusak sedang, dan sisanya dalam keadaan rusak. Dinas PU terus akan mengadakan pengamatan dan perbaikan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Bojonegoro.
Dari hasil penelitian bahwa struktur tanah yang ada di wilayah utara merupakan yang paling labil sehingga akan dilakukan perbaikan jalan dengan sistem beton bertulang sedangkan untuk tanah yang stabil dilakukan dengan cara pengaspalan dan untuk tanah yang sering tergenang dengan air dilakukan dengan cara paving. Ada SMS dari masyarakat yang disampaikan ke Kadin PU mengapa dalam pengecoran jalan dapat separuh kok terus ditinggal? Andi Tjandra menjelaskan bahwa memang teknis pelaksanaannya harus begitu karena tidak ada jalan alternatif. “Pembangunan harus satu lajur dulu kemudian dibiarkan sampai benar-benar kering dan kuat baru dilanjutkan lajur sebelahnya” ujar Andi Tjandra Teknis perbaikan jalan yang dilakukan PU ada berbagai cara disesuaikan dengan kondisi tanah yang ada oleh karena itu masyarakat diharapkan mempercayakan sepenuhnya kepada Dinas PU karena Dinas PU akan menjalankan dengan cara yang terbaik sebagai bentuk layanan kepada rakyat Bojonegoro. (Nuty/Dinkominfo)
Sangat Puas
75 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
13 % |