Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bojonegoro menyelenggarakan Focus Discussion Group (FGD) Publikasi DDA (Daerah Dalam Angka) Bojonegoro 2019, Kamis (01/08/2019) di di Hotel  Griya Dharma Kusuma Bojonegoro. Kegiatan tersebut membahas tentang Penguatan Penyelenggaraan Statistik Sektoral dalam rangka Peningkatan Kualitas Daerah Dalam Angka. FGD yang dipimpin langsung oleh Kepala BPS Bojonegoro Ir. Firman Bastian, M.Si didampingi beberapa pejabat BPS lainnya tersebut, dihadiri oleh perwakilan semua SKPD Pemkab Bojonegoro yang menangani data statistik masing-masing instansi. Dalam FGD tersebut sekaligus dilakukan verifikasi data statistik sektoral, termasuk salah satunya yang ditangani oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kepala BPS Bojonegoro, Ir. Firman Bastian, M.Si dalam paparannya menyampaikan kondisi saat ini sulit mencari data pemerintah karena : 1. Banyak data sektoral yang dipegang oleh individu, 2. Diperlukan hubungan personal untuk mengakses data sektoral, 3. Format data yang dibagi pakaikan tidak terbuka dan sulit diolah (JPG, PDF). Terkait perbedaan data statistik antar instansi yaitu terdapat perbedaan konsep dan definisi tanpa adanya metadata. BPS dan Kemendagri menggunakan konsep penduduk "de facto" sementara Kemendagri menggunakan konsep penduduk de jure". Hal ini mengakibatkan perbedaan angka jumlah penduduk yang dihasilkan oleh BPS dan Kemendagri. Selain itu tidak adanya kode referensi, BPS dan Kemendagri menggunakan kode wilayah yang berbeda.

Lebih lanjut disampaikan Dasar hukum DDA : 1. UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik (khususnya pasal 10, mengenai kompilasi produk administrasi). 2. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) 3. UU Nomor 25 Tahun 200 tentang Pelayanan Publik. Menurut UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, jenis data statistik berdasarkan tujuan pemanfaatannya terdiri atas : Statistik Dasar (dikumpulkan oleh BPS), Statistik Sektoral (dikumpulkan oleh instansi), dan Statistik Khusus (dikumpulkan oleh lembaga, organisasi, perorangan, atau unsur masyarakat lainnya).

Firman juga menjelaskan, kondisi saat ini masih terdapat berbagai tantangan dimana data tersebar di instansi sektoral, kualitas data belum terjamin, dan alur data sektoral berubah sejak otonomi daerah. Maka yang harus dilakukan adalah koordinasi yang baik dengan K/L atau OPD terkait kegiatan dalam penghimpunan data statistik. Untuk publikasi data BPS Bojonegoro dapat dilihat di http://bojonegorokab.bps.go.id. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 02-08-2019
728 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
12 %