Dialog Publik yang dilaksanakan di pendopo Kabupaten Bojonegoro pada hari Jumat (12/6/2015) merupakan dialog edisi yang ke-100 dan sekaligus sebagai dialog terakhir sebelum bulan puasa tahun ini. Dalam dialog edisi yang ke-100 ini dihadiri langsung oleh bupati Suyoto . Sebagai nara sumber dalam dialog ini adalah kepala Disnakertransos dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Bojonegoro.

Pada kesempatan pertama diberikan kepada kepala Disnakertransos,  Adi Witjaksono  menyampaikan capaian kenerja dan kegiatan yang menonjol yang telah dilaksanakan oleh Disnakertransos. Ada 4 (empat) bidang penting yang dikerjakan oleh Disnakertransos. Pertama bidang hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan. Dalam bidang ini Disnakertransos telah melaksanakan pemantauan pelaksanaan UMK Tahun 2015  (40 perusahaan), mengadakan Sosialisasi berbagai peraturan pelaksanaan tentang ketenagakerjaan (50 perusahaan),  melakukan penyuluhan hubungan industrial kepada para pekerja dan jajaran majeman di perusahaan (46 perusahaan), mengadakan bimtek pelayanan jasa catering yang sehat dan bersih (50 perusahan jasa catering), mengadakan tahapan penyusunan UMK 2016 yang sudah dimulai dengan survey KHL di 3 pasar tradisional (Banjarjo, Sumberejo dan Kalitidu).

Kedua adalah bidang pengembangan, penempatan tenaga kerja dan transmigrasi. Dalam bidang ini Disnakertransos melaksanakan pelatihan kerja gratis kepada 12.000 orang dan sampai saat ini yang mendaftar sebanyak 10.860 orang (90.5%) dan 3.935 orang telah dilatih (32,8%) sisanya dilaksnakan pada semester ke-2 tahun 2015. Disnakertransos juga telah menyiapkan 25 KK untuk diberangkatkan ke wilayah Sumatera untuk mengikuti program transmigrasi.  Dalam bidang ini Disnaker juga telah memfasilitasi penempatan kerja bagi masyarakt Bojonegoro sebagai tenaga kerja lokal (Indomaret, Alfamaret, Aston hotel, BTPN Syariah dll) dan sebagai tenaga kerja luar daerah

Ketiga adalah bidang keagamaan dan Organisasi Sosial. Di bidang ini Disnakertransos telah mengadakan verifikasi penerima Jasmas untuk mushola, masjid, TPQ, TPA dan modin 90 % sudah cair, kegiatan pendampingan dan pemerdayaan karang taruna sudah 50 %, akreditasi LKSA atau panti asuhan sebanyak 21 lembaga sudah selesai (100%), pendataan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) bulan Juni selesai,  dan perseiapan kegiatan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri dalam rangka safari Ramadhan sudah siap semua.

Sedangkan yang keempat adalah bidang bimbingan rehabilitasi sosial dan kesejahteraan social. Di sini Disnakertransos telah mengadakan kegiatan-kegiatan bantuan untuk PMKS sudah mencapai 70%, pemutakhiran basis data terpadu 2015 bekerja sama dengan BPS sebagai dasar PPLS 2015, data terahir dari kecamatan sebanyak 148.000 selisih 29.000 dengan data tahun 2013 sebayak 118.354. dan yang tidak kalah pentingnya adalah pengadaan Rumah Singgah berupa bantuan layanan tempat akomodasi dan konsumsi untuk pendampingan dan penderita rujukan Jamkesda, Jamkesmas dan TB Care Kabupaten Bojonegoro(GRATIS UNTUK KELUARGA MISKIN KABUPATEN BOJONEGORO, tidak berlaku bagi BPJS mandiri) berlokasi di Jl. Darmawangsa Gg.Kertajaya 7F / 3 sudah difungsikan sejak tanggal 28 Mei 2015.

Pada kesempatan kedua diberikan kepada kepala BPMD Kabupaten Bojonegoro menyampaikan materi tentang PP No. 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBN yang kemudian di revisi dengan PP No. 22 tahun 2015tentang perubahan PP No. 60 tahun 2014. Dalam kesempatan tersebut kepala BPMD mensosialisasikan PP No. 22 tahun 2015 yang diantaranya adalah dana desa disetiap kabupaten/kota dihitung berdasarkan jumlah desa yang dialokasikan secara berkeadilan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa di setiap kabupaten/kota. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kemungkinan nantinya setiap desa tidak akan sama dalam penerimaan dana desa tersebut.

Selain menjelaskan tentang dana desa, BPMD juga menjelaskan tentang pemerintahan desa yaitu tentang tata cara pemilihan kepala desa, struktur dan tata kerja desa, tata cara pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, tata cara pengelolaan kepala desa dan tata cara pengangkatan perangkat desa. Beberapa peraturan bupati juga disampaikan dalam dialog public edisi 100 ini seperti Perbub tentang penyusunan APBDesa, laporan penyelenggaraan desa, dan peraturan pembentukan wali amanah.

Sedangkan untuk mendukung gerakan desa sehat dan cerdas (GDSC) Pemkab Bojonegoro telah memberikan bantuan uang kepada siswa SLTA sebesar Rp. 500.000,- dan untuk tahun depan akan ditingkatkan menjadi Rp. 2.000.00,- untuk itu Bupati dalam arahannya dalam dialog ini mengharapkan tahun depan Bojonegoro dapat bangkit dari keterpurukan hasil UN 2015 yang jelek. Tahun ini Bojonegoro berada di posisi 24 dari 28 kabupaten/kota. Indeks kejujuran hasil UN tahun depan harus jauh lebih bagus seiring dengan ditingkatkannya dana pendidikan untuk siswa-siswa Bojonegoro.

Diakhir acara dialog yang dimotori oleh Dinkominfo ini manyampaikan kepada masyarakat yang hadir di pendopo Malowopati maupun yang tidak bisa hadir bahwa dialog public edisi 100 ini merupakan dialog terakhir sebelum bulan Ramadlan, untuk Jumat depan tidak ada dialog dan apabila ada usul, saran, pertanyaan dari masyarakat bisa disampaikan melalui SMS ke Nomor 1708 dengan format SMS sebagai berikut, ketik bjn_isiaduan kirim ke 1708. Dan dialog public akan dimulai lagi tanggal 24 Juli 2015. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 16-06-2015
608 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %