Gubernur Jawa Timur meminta kepada semua Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur melalui surat Nomor : 412.1/13146/112.3/2019 tanggal 5 Nopember 2019, hal : Dukungan Program/Kegiatan pada Desa Tertinggal dan Sangat Tertinggal berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2019 di Jawa Timur. Hal tersebut semakin mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk mencapai dalam Peningkatan Status Desa pada IDM Tahun 2020.

Melalui leading sector Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) telah diselenggarakan rapat koordinasi (rakor) terkait pencapaian target tersebut Kamis (12/12/2019) bertempat di Creative Room Gedung Pemkab Bojonegoro lantai 6. Rakor dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda (Djoko Lukito, S.Sos, MM) dan dihadiri perwakilan beberapa OPD diantaranya Bappeda, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, dan beberapa OPD lainnya, perwakilan dari 28 Kecamatan serta semua pendamping desa di Bojonegoro.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda, Djoko Lukito, S.Sos, MM dalam arahannya menyampaikan, terkait surat Ibu Gubernur Jawa Timur tersebut, Beliau menghendaki adanya peningkatan status IDM untuk desa-desa yang ada di Provinsi Jawa Timur. Yang masih sangat tertinggal dan tertinggal harus ditingkatkan statusnya. “Termasuk di Bojonegoro saat ini masih terdapat 19 desa tertinggal. Disamping itu, kita ingin meningkatkan status Desa Maju menjadi Desa Mandiri, Desa Berkembang menjadi Desa Maju. Ini membutuhkan upaya, kerja keras kita semua untuk mengisi data indikator yang harus kita cermati bersama yaitu Indeks Ketahanan Sosial, indeks Ketahanan Ekonomi, dan Indeks Ketahanan Lingkungan. Harapan kami, baik dari OPD maupun para Camat bisa mendorong desa sesuai peran masing-masing”, jelasnya.

Djoko Lukito mengungkapkan keyakinannya jika data yang ada desa selalu diupdate, sebenarnya di Bojonegoro tidak ada desa tertinggal. Hanya karena mindset yang ada di desa mungkin masih gaya-gaya lama. “Gaya lama yang saya maksudkan adalah bahwa dahulu waktu desa itu disebut sebagai desa miskin awal-awal tahun 1980an mereka malu. Tetapi karena saat itu desa miskin mendapat bantuan IDT banyak desa berbondong-bondong lebih baik menjadi desa miskin karena mendapat bantuan”, ungkap Joko.

Realitanya masih ada pemerintah desa yang berpola pikir gaya lama seperti itu, dengan harapan untuk mendapatkan bantuan. Meskipun kondisi desa sudah bagus ,tetapi tidak mau memasukkan data yang sebenarnya, akhirnya yang terjadi status desa itu masih rendah. “Tolong agar betul-betul dipetakan dari beberapa komponen yang ada. Misalnya untuk indeks Ketahanan Sosial, saya yakin semua desa di Bojonegoro sudah memiliki komponen pendukung, meski kondisinya ada yang bagus dan ada yang membutuhkan perbaikan. Saya yakin semua desa di Bojonegoro telah memenuhi semua indeks tersebut. Hanya karena pola pikir bahwa kategori tertinggal akan mendapat bantuan, maka data yang dimasukkan tidak valid”, lanjutnya.

Djoko Lukito menegaskan kepada semua OPD terkait, para Camat dan pendamping desa agar data yang diinputkan harus valid, jangan data abal-abal. “Karena kalau kebiasaan kita membuat data abal-abal, akhirnya kebijakan tidak tepat, yang disalahkan adalah Pemkab. Tidak mungkin pemerintah pusat akan melihat langsung kondisi di semua daerah. Mereka akan menilai dari data yang diinputkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Sekali lagi mohon kerjasamanya dalam rangka untuk meningkatkan IDM ini mari kita semua bertekad untuk meningkatkan status desa, kita bersihkan desa tertinggal, semua menjadi desa berkembang, dan syukur-syukur bisa menjadi desa maju, sesuai target yang ditetapkan”, pungkasnya

Pemahaman tentang Indeks Desa Membangun (IDM) bahwa IDM merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 13-12-2019
565 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
75 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
13 %