Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N-LAPOR! dan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Tahun 2020, Rabu (29/07/2020) secara daring menggunakan zoom yang terpusat di lantai 7 Gedung Pemkab dan dibuka langsung oleh Ibu Bupati Bojonegoro, DR. Hj. Anna Muawanah.

Bimtek daring yang diselenggarakan selama 2 hari (29-30 Juli 2020) tersebut diikuti oleh semua Badan/Dinas/Bagian Lingkup, Inspektorat, Sekretariat DPRD, RSUD DR. R. Sosodoro Djatikoesoemo, RSUD Padangan, RSUD Sumberrejo, Camat Se Kabupaten, dan PDAM Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Dinas Kominfo Kusnandaka Tjatur P dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek dan Monev Penguatan Admin SP4N-LAPOR! dan PPID OPD tersebut didasarkan pada RPJMD Kab. Bojonegoro 2018-2023 Misi ke-2 Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Bertanggungjawab; Rencana Kerja (Renja) Dinas Kominfo; Program Pengelolaan Informasi dan Aspirasi Publik; Surat Monitoring dan Evaluasi SP4N-LAPOR Kemenpan RB Tanggal 8 Mei 2020 No : B/123/PP.03/2020; Surat Monitoring dan Evaluasi PPID Provinsi Jawa Timur Tanggal 15 Juli 2020 No : 065/22/KI-Prov.Jatim/VII/2020; dan Surat Pengisian Self Assesment Question (SAQ) PPID Tanggal 24 Juli 2020No: 065/22/KI-Prov.Jatim/VII/2020.

“Regulasi yang mendasari adalah UU No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, PP No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008, PP No. 96 Taun 2012 tentang Pelaksanaan UU No. 25 Tahun 2009, PP No. 45 Tahun 2017 ttg Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Perpres No. 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, PermenPANRB No. 24 TAHUN 2014 tentang Pedoman SP4N, PermenPANRB No. 13 Tahun 2017 tentang SIPP, dan PERKI Nomor 1 Tahun 2010, PERKI No. 1 Tahun 2013, PERKI No. 1 Tahun 2017, dan PERKI Nomor 1 Tahun 2018, “ terang Kusnandaka.

Kusnandaka mengungkapkan bahwa jumlah aduan bulan Januari s/d Juni tahun 2020 sejumlah 301 aduan. OPD dengan aduan terbanyak yaitu Dinas PMD (46 aduan), Dinas Sosial (42 aduan), Dinas Kesehatan (18 aduan), Dinas PU Bina Marga Dan Penataan Ruang (18 aduan), Satpol PP (16 aduan). Hasil review layanan Informasi PPID Tahun 2020 bahwa jumlah aduan (Januari s/d Juni) sebanyak 31 Permohonan Informasi, sengketa informasi sebanyak 1 kali, pelaksanaan dan pertanggungjawaban  APBDes sejumlah 25 permohonan, Pelaksanaan APBD sejumlah 3 permohonan, dan permohonan Data ada 3 permohonan.

Selanjutnya dipaparkan tentang keterkaitan SP4N-LAPOR! dengan beberapa penilaian dalam Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD). Pada Indikator Kinerja Kunci, menjadi salah satu Indikator Capaian Kinerja. Adanya Media Informasi Pemda yang dapat diakses oleh publik, salah satunya adalah Desk Layanan Informasi PPID. Bentuk-bentuk fasilitas/prasarana partisipasi masyarakat, salah satunya adalah Aplikasi LAPOR! dalam Laporan Kinerja Instansi Pemerintah  (LKJIP).

Pada Rumusan Rencana Program dan Kegiatan Perangkat Daerah Indikator Kinerja, salah satunya adalah jumlah PPID SKPD yang sesuai regulasi. Pada Indikator Kinerja Utama adalah persentase peningkatan kualitas dan kuantitas informasi daerah. PPID dan LAPOR! merupakan target utama dalam PermenPANRB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju  Wilayah  Bebas Korupsi. Pada indikator Whistleblowing System, pengukuran dilakukan dengan OPD menerapkan Whistleblowing system dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan whistleblowing system.

Keterkaitan SP4N-LAPOR dengan beberapa penilaian dalam evaluasi sitem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)yaitu Indikator 31 : Layanan Pengaduan Publik, Indikator 34 : Layanan Whistle-Blowing System. Dalam Evaluasi Mandiri Smart City pada Dimensi Smart Government bahwa Salah satu poin adalah Layanan Pengaduan, dalam Self Assesment Question  (SAQ) Monev PPID Jawa Timur.

Lebih lanjut Kusnandaka mengatakan, hal-hal yang perlu ditingkatkan adalah komitmen OPD dalam pelayanan pengaduan, baik menerima, menjawab maupun ketuntasan tindak lanjut aduan, penguatan struktur lembaga yang mengelola PPID, baik tingkat kabupaten, OPD maupun desa. Aktif dalam mengupdate SK PPID, mengunggah DIP, maupun pelayanan informasi sesuai regulasi, penguatan kompetensi SDM pengelola ppid pada semua badan publik, Komitmen para pihak (pimpinan & pelaksana) dalam implementasi transparency & government accountability, monitoring, evaluasi secara berjenjang bagi PPID Kabupaten, PPID Pembantu dan PPID Desa secara berkelanjutan.

Sementara itu narasumber Indriyatno Banyumurti (Program Manager ICT Wath Indonesia) menyampaikann materi tentang Pengelolaan Media Sosial Pemerintah dalam rangka Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik. Indriyanto memaparkan manfaat media sosial dalam menyebarluaskan informasi pemerintah agar menjangkau masyarakat, membangun peran aparatur negara dan masyarakat melalui media sosial, menyosialisasikan strategi dan tujuan pembangunan di masa depan, membangun interaksi antara pemerintah dan masyarakat,  meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah, menggali aspirasi, opini, dan masukan masyarakat terhadap kebijakan dan program pemerintah.

Penyusunan strategi komunikasi meliputi Penentuan Target Audien, Perumusan Tujuan, Penentuan Platform yang akan digunakan dan membuat Konten yang Sesuai dengan Platform, serta Evaluasi, Perbaiki, dan Lakukan Kembali. Dalam mengelola akun media sosial (Instagram) bisa beralih ke Akun Bisnis karena ada akses ke Instagram Insight, Tombol kontak di profil bio, Instagram Ads, Penggunaan Creator Studio, dan Fitur lainnya. Untuk username, Profile Picture & Bio agar memakai nama akun yang singkat dan jelas, juga nama halaman. Pemilihan Profile Picture yang menggambarkan organisasi dengan ukuran 110x110px atau 180x180px.

“Deskripsi akun menjadi etalase pertama akun Anda, tulis di bawah 150 karakter sisipkan hashtag, Isi kontak dengan telepon dan email. Membuat Caption Baris Pertama akan menentukan. 125 karakter atau 3-4 baris awal menentukan, buat kalimat yang kuat di sana (piramida terbalik),  Tambahkan ajakan untuk engagement. Misalnya dengan kalimat tanya, ajakan untuk double-tap, ajakan untuk tag teman, dan lain-lain. Buat baris baru untuk caption yang panjang, bisa dengan menyisipkan emoji yang eye-catching,” terangnya. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 30-07-2020
403 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
75 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
13 %