Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro selenggarakan rapat koordinasi dalam rangka optimalisasi persiapan menghadapi Evaluasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020, Senin (31/08/2020) bertempat di Creative Room, lantai 6 Gedung. Rakor dipimpin langsung Ibu Sekretaris Daerah Dra. Nurul Azizah, MM dan didampingi Tim Reformasi Birokrasi dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Bappeda, Inspektur, serta Kabag Ortala Setda, serta dihadiri beberapa perwakilan Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Bappeda, BKPP, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Capil, Kabag Hukum dan Per-UU dan lainnya.

Ibu Sekda, Dra. Nurul Azizah, MM dalam arahannya menyampaikan bahwa sesuai dengan surat Kemen PAN-RB tanggal 26 Agustus 2020  bahwa evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi untuk Kabupaten Bojonegoro akan dilaksanakan tanggal 8 September 2020 dimulai  pukul 13.00 WIB yang dalam pelaksanaan waktunya 3 jam dan akan dilakukan secara daring/vidcon. Dengan mekanisme vidcon tersebut tim evaluator dari Kemen PAN-RB meminta bantuan Kominfo untuk menyiapkan.  

“Apakah dengan skema seluruh OPD kita hadirkan beserta Camat atau seluruh OPD nanti Camat perwakilan. Kemen PAN-RB menyampaikan jika ada 3 skenario, dan yang dipilih adalah seluruh OPD bisa jadi satu kemudian dilaksanakan paparan oleh Ibu Bupati. Oleh karena sesuai harapan Ibu Bupati tahun ini harus ada peningkatan karena tahun lalu nilai SAKIP adalah kategori B dengan nilai 62,46 sedangkan nilai reformasi birokrasi  kategori CC dengan nilai 56,59, sehingga tahun ini harus meningkat nilainya. Tidak boleh lagi tahun lalu SAKIP B, Reformasi Birokrasi nya CC. Sehingga tahun ini harus ada peningkatan sehingga untuk mencapai peningkatan yang dibutuhkan kerja sama dari seluruh OPD,” tutur Ibu Sekda.

 Ibu Sekda juga meminta meminta Inspektur hari ini menyampaikan seluruh nilai, OPD mana yang tertinggi bisa disampaikan sehingga nanti bisa dijadikan daya dukung, pelengkap dalam paparan karena seluruh OPD semuanya hadir dalam paparan. Nanti akan dilihat dari laporan Inspektorat, yang terbaik nanti diharapkan bisa sebagai perwakilan untuk paparan tingkat kabupaten oleh Bupati. Sesuai hasil rekomendasi tahun lalu dari tim evaluator SAKIP maupun RB, untuk daya dukung pelengkap dari OPD masih kurang.

“Inspektur, agar menjadikan penekanan bahwa yang dinilai kinerja Pemerintah Kabupaten sehingga semuanya harus sinergi dalam pelaksanaan penilaian SAKIP maupun RB tahun ini. Oleh karenanya diharapkan nanti pelaksanaan evaluasi ini sudah seluruh OPD mengirimkan ke Bagian Ortala Secara teknis akan dipaparkan oleh Inspektur. Tolong disebutkan sesuai lembar kerja evaluasi LKE bahwa OPD mana saja dalam pelaporan SAKIP maupun RB memenuhi standart kriteria dan nilainya untuk  disampaikan di forum ini paparan tingkat kabupaten yang dilaksanakan hari ini,” lanjutnya.

Selanjutnya Inspektur Kab. Bojonegoro Teguh menyampaikan bahwa evaluasi SAKIP maupun penyelenggaran reformasi birokrasi akan dilakukan Kemen PAN-RB yang akan berkenan hadir di Bojonegoro, karena tatap muka lebih menyakinkan bisa dimanfaatkan untuk dijadikan narasumber dalam pengembangan Reformasi Birokrasi atau sistem Kabupaten Bojonegoro. Walaupun evaluasi dilakukan melalui daring apakah bisa efektif biasanya mereka langsung menanyakan buktinya. Seperti  Ngawi sudah daring, sudah dapat A.

“Posisi kita menyajikan data untuk meyakinkan dengan daring masih ragu. Kalau intensif bisa meningkatkan nilai. Evaluasi Kemen PAN-RB dengan melakukan sampel kepada OPD-OPD yang ditentukan, cukup mewakili dengan kriteria OPD yang mempunyai sumber daya cukup besar sisi penganggaran dan pengelolaan SDMnya. OPD tersebut mempunyai peranan besar dalam pelayanan dasar wajib. Dilakukan jumlah sampling 10 OPD naik B, dan naik tahap berikutnya sampling diminta 25 OPD, nilai dengan mengejar B naik, maka minimal 25 OPD sudah evaluasi. Sekaligus melaporkan kepada Sekda, posisi yang sudah dievaluasi sampai sekarang 41, yang 5 dalam proses evaluasi di lapangan. Sementara nilai A sudah muncul ada 2 yaitu Dinas Kominfo dan RSUD Sosodoro. Posisi lainnya BB saat ini ada Dinpora, Dinas Perpustakan dan Kearsipan, Dinas Koperasi & UM. OPD dengan Nilai B dicapai oleh Dinas Dukcapil, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial total ada 12. Mudah-mudahan yang muncul nanti BPKAD dengan nilai BB, BKPP dengan nilai B. Nilai di OPD mencerminkan nilai kabupaten. Sehingga nilai semakin tinggi di tingkat OPD maka menyumbang tingkat kabupaten,” jelas Inspektur.

Walaupun sebenarnya lepas dari parameter OPD sifatnya kebijakan menjadi hal terpisah di tingkat OPD. Seperti reviu RPJMD, tidak ada hubungan dengan OPD, namun hasil evaluasi tingkat Kabupaten merupakan induk harus dilaksanakan tingkat OPD. Walaupun nilai di OPD BB belum tentu tingkat Kabupaten bisa BB,  posisi nilai kemarin tidak beranjak nilai B (56). Tidak bergerak yang dievaluasi yang jadi masalah adalah tahun lalu, mudah-mudahan  bisa mencukupi atas parameter-parameter yang sebenarnya, bisa dengan kondisinya seperti tahun lalu, contoh renstra di uplod bisa membantu nilainnya restra, renja, penganggarannya walaupun sekarang uploadnya bisa mendongkrak nilai tahun lalu.

“Tim inspektorat akan melakukan/menyisir terhadap parameter-parameter yang bisa  diperbaiki, terutama lepas dari dokumentasi sekedar evaluasi. Karena pesan Ibu Bupati bahwa nilai SAKIP sebenarnya tahun ini target B. Tahun depan (2021) bisa BB saat ini sehingga evaluasi mudah-mudahan kepala OPD bisa berperan serta. Nanti tim Kabupaten Bappeda, Ortala, Inspektorat akan selalu inten melakukan evaluasi sambil  menunggu tim evaluator datang pada waktunya nanti,” tambahnya.

Sementara itu, Kabag Ortala Mujianto, S.Sos menjelaskan terkait rekomendasi SAKIP 2019, pertama menyusun, mereviu indikator tingkat OPD, yang mana harus relevan, terukur, orientasi yang menggambarkan alasan pemilik indikator. Konsep jawaban rumusan sementara dokumen indikator utama OPD diminta perbaikan. Terkait rekomendasi berharap revisi jawaban, apakah konsep jawaban ini bisa terpenuhi atau direvisi. Secara keseluruhan, dari konsep jawaban harapan menindaklanjuti progress perbaikan peningkatan nilai SAKIP. “Keseriusan kita terhadap rekomendasi evaluator dengan bukti sangat penting melalui progres perbaikan. Sebelum dilakukan perbaikan seperti apa, seperti apa sesudahnya, seperti apa maksudnya. Adalah tahun 2019 ketika rekomendasi kondisinya seperti apa proses seperti apa proses 2020 apa saja dibuktikan tidak lanjut  rekomendasi yang diberikan, terkumpul terkomplikasi untuk keperluan verifikasi. Formatnya sama SAKIP, rekomendasi menyempurnakan peta bisnis,” imbuhnya. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 01-09-2020
284 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
75 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
13 %