Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terpilih di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam rangka pendalaman teknis terkait keikutsertaan dalam Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020 mengikuti Fasilitasi Sosialisasi dan Asistensi Teknis melalui Teleconference, Selasa (29/09/2020). Sebagaimana diketahui Pemkab Bojonegoro pada tahun 2018 menerima penghargaan 10 instansi terbaik (Top 10) pengelola pengaduan pelayanan publik dari Kementerian PAN-RB yang diserahkan pada forum International Public Service (IPS) Forum Tahun 2018 di Jakarta Covention Center (JCC) tanggal 7 sd 8 Nopember 2018 silam. Hal tersebut menjadi target yang harus dipertahankan dan ditingkatkan, khususnya oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Teleconferece dengan Kementerian PANRB tersebut diikuti Kadin Kominfo, Kadin Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kadin PMPTSP, Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, Direktur RSUD Sumberrejo, Direktur RSUD Padangan, bersama jajaran pejabat/staf terkait. Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut surat Kementrian PAN dan RB tanggal 27 Agustus 2020 Nomor: 27/B/PP 03/2020 dan sesuai dengan Keputusan Menteri PAN dan RB Nomor 190 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020.

Narasumber dari Kemen PANRB menjelaskan, perbedaan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2020 dengan tahun-tahun sebelumnya bahwa untuk sosialisasi dan bimbingan Teknis dengan mempertimbangkan kondisi terkini maka dilakukan secara daring melalui kanal-kanal media social resmi SP4N-LAPOR, SIPP, dan Whatsapp. “Untuk membantu peserta, terdapat helpdesk/hotline yang bisa dihubungi oleh peserta di sepanjang kompetisi. Selain itu, akan dilakukan bimbingan teknis secara daring melalui mekanisme webinar yang dijadwalkan secara berkala atau berdasarkan permintaan dari peserta dengan syarat tertentu,” terang Narasumber.

Sedangkan untuk pelaksanaan Evaluasi Lanjutan yaitu penilaian lanjutan terhadap 46 (empat Puluh Enam) peserta terbaik akan terdiri dari presentasi dan wawancara. Presentasi dan wawancara akan dilakukan dalam waktu bersamaan di hadapan panel Tim Evaluasi. Mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19, dalam rangka mencegah risiko penularan maka evaluasi lanjutan akan dilakukan secara daring melalui mekanisme telekonferensi. Apabila dianggap perlu, maka observasi lapangan dapat dilakukan oleh Tim Evaluasi bersama dengan Tim Sekretariat Penyelenggara untuk mengonfirmasi dan memperdalam informasi dari penilaian mandiri dan dokumen pendukung.

Tujuan kompetisi yaitu menjaring, mendokumentasikan, mendiseminasikan, dan mempromosikan pengelolaan pengaduan pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, memotivasi penyelenggara pelayanan publik untuk membangun pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi, partisipatif dan dimanfaatkan untuk perbaikan berkelanjutan, mewujudkan manajemen pengetahuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik terutama dalam hal pertukaran pengalaman dan pembelajaran pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan mengakselerasi pencapaian kondisi yang diharapkan sebagaimana telah dirumuskan didalam Road Map SP4N.

Tahapan Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tahun 2020
1. Registrasi dan Penilaian Mandiri (14 Agustus - 14 Oktober 2020)
2. Evaluasi Dokumen (19-27 Oktober 2020). Evaluasi dokumen untuk memilih 46 peserta terbaik yang lolos ke tahapan selanjutnya. Peserta terbaik tahap pertama yang terdiri dari 46 instansi ini meliputi enam peserta yang merupakan perwakilan Instansi Pemerintah (IP) untuk kriteria Outstanding Achievement/Performance, 30 peserta yang merupakan perwakilan IP umum, dan sepuluh peserta perwakilan Unit Pengelola Pelayanan (UPP). Untuk pertama kalinya kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik memberikan penghargaan kategori Outstanding Achievement kepada IP yang telah memiliki platform SP4N (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik) yang sangat unggul sehingga pernah menjadi pemenang dalam kompetisi tahun 2018 dan/atau 2019.
3. Evaluasi Lanjutan (09-16 Nopember 2020). Setelah didapatkan Top 46, penilaian yang meliputi presentasi, wawancara, dan observasi lapangan dilaksanakan pada 9 hingga 16 November 2020. Penilaian dalam tahap ini akan dilakukan oleh juri yang terdiri dari para ahli dalam berbagai bidang, seperti pelayanan publik, media, akademisi, dan lain sebagainya. Presentasi dan wawancara dilakukan dalam waktu bersamaan di hadapan juri dengan tujuan memperdalam aspek yang berkaitan dengan inisiatif yang diajukan. Dalam tahap ini pula, dilakukan observasi lapangan untuk mengonfirmasi dan memperdalam informasi yang telah disampaikan dalam proposal, dokumen pendukung, serta presentasi.
4. Pengumuman Pemenang (25 Nopember 2020). Setelah melewati serangkaian tahapan tersebut, pada 25 November 2020 ditentukan pemenang yang merupakan 15 peserta terbaik (Top 15). Top 15 ini terdiri dari kategori Outstanding Achievement/Performance, kategori peserta IP umum, dan kategori peserta UPP. Kategori Outstanding Achievement/Performance akan ditetapkan dua peserta terbaik. Sedangkan untuk peserta UPP, akan ditetapkan tiga peserta terbaik untuk kategori Pengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik.
Untuk peserta IP umum, akan dipilih masing-masing 2 peserta terbaik untuk setiap kategori di mana kategori untuk peserta IP Umum terdiri dari:

  1. Pengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik;
  2. Pengelola dengan Pendorong Perubahan Terbaik;
  3. Pengelola dengan Aspek Dampak Terbaik;
  4. Pengelola dengan Perubahan dan Perbaikan Pengelolaan Pengaduan Terbaik; dan
  5. Pengelola dengan Aspek Keberlanjutan Inisiatif Terbaik.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://sipp.menpan.go.id/kompetisi-sp4n. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 30-09-2020
388 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
74 %
Puas
11 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
11 %