Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus mengawal optimalisasi penggunaan bantuan Penguatan Modal Usaha Milik Desa (BUM Desa) kepada Pemerintah Desa (Pemdes) yang bersumber dari APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2020. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyelenggarakan Pembekalan dan Pelatihan kepada para Camat dan Pemerintah Desa, Sabtu (17/10/2020) bertempat di Pendopo Malowopati. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ibu Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Muawanah dan diikuti perwakilan 18 Kecamatan dan 38 Pemdes, Ketua BUMDes dan pendamping BUMDes, sert perwakilan OPD terkait.

Kadin PMD, Machmuddin, AP, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa pembekalan dan pelatihan penguatan bantuan keuangan kepada Pemdes untuk penguatan modal BUMDes yang bersumber APBD Tahun 2020 tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor 188/48/KEP/412.013/2020 tentang Penerima Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD Kab. Bojonegoro TA 2020 dan DPA Perubahan Dinas PMD.

“Kegiatan pembinaan dan pendampingan terkait hal ini sudah berjalan sejak tahun 2019 dimana ada 98 Desa dan ini mempunyai multiplier efek yang baik khususnya bagi pengembangan Bumdes. Saat ini telah mengalami peningkatan BUMDes kategori berkembang dan maju, yaitu kenaikan 100 menjadi 196 Bumdes. Kategori tumbuh mengalami penurunan positif dari 98 menjadi 83, karena naik menjadi berkembang. Untuk kategori dasar turun 91 jadi 66 (menjadi berkembang). Sedangkan yang belum ada BUMDes dari 130 saat ini tinggal 74,” terangnya.

Lebih lanjut Machmuddin menandaskan bahwa di akhir tahun 2020 ini telah ditargetkan untuk semua desa sudah mempunyai BUMDes. Dari evaluasi tahun 2019 sudah ada beberapa BUMDes tumbuh signifikan seperti di Desa Pilanggede Kecamatan Balen dengan usaha wisata pinggir Bengawan yang diresmikan Ibu Bupati 2019. BUMDes tersebut telah mendapatkan penghasilan hampir 500 juta. Kedua, BUMDes Sarana Mandiri di Desa Pejambon Bumdes yang telah dilaunching oleh Menteri Desa dan PDDT bulan lalu dengan target pendapatan Tahun 2021 sebesar 1 milyar, meskipun tahun 2020 tidak mencapai target karena ada pandemi Covid-19.

Ketiga, BUMDes Jasa Tirta di Kedungarum Kecamatan Kanor tumbuh melalui Hippa dengan pendapatan kotor per tahun sebesar 2 milyar sehingga bisa memberikan masukan PAD ke desanya sekitar 400 juta. Dan tahun 2021 akan mengikuti program dari ketahanan pangan. “Mereka  tahun ini memulai usaha pembelian gabah, sehingga harapan selama ini dapatkan dari Hippanya berupa gabah dikelola menjadi beras. Saat ini BUMDes Jasa Tirta Kedungarum masuk kategori 125 Bumdes yang akan Nasional, masuk program Berlian dan akan ada pendampingan dari Bank BRI.

Selanjutnya ada BUMDes Jaya Makmur dari Desa Katur dengan usaha pertanian dan pertokoan mengembangkan produksi beras kemasan. BUMDes Desa Rendeng Kecamatan Malo mengembangkan usaha wisata Edukasi Gerabah yang menciptakan lapangan kerja dan produksi grabah. Terakhir BUMDes di Desa Bandungrejo Kecamatan Ngasem yang bergerak bidang peternakan ayam petelor, produksi perhari mencapai 80 kg yang saat ini baru mencukupi wilayah Ngasem dan Gayam. Demikian diantara beberapa hasil dari pelaksanaan BKD tahun 2019 lalu.

Machmuddin juga menjelaskan untuk pengembangan BUMDes tahun 2020 ini sebanyak 38 Desa dari 18 kecamatan dengan nilai 3,8 milyar, dimana masing-masing desa menerima 100 juta. Prioritas penggunaan BKD untuk permodalan BUMDes tahun 2020 ini untuk pengembangan usaha pembelian hasil pertanian. Program ini bersinergi dengan Program Petani Mandiri, sebagaimana Peraturan Bupati Bojonegoro No. 20 Tahun 2019. Harapannya dengan bantuan itu dapat menjadi stimulan. Materi pembekalan kali ini adalah Penguatan bagi BUMDes dan arah kebijakan Pemkab Bojonegoro terhadap BUMDes dalam rangka sebagai embrio untuk menjadi BUMD pertanian.

Sementara itu Ibu Bupati Bojonegoro, DR. Hj. Anna Muawanah dalam arahannya mendorong pemdes agar optimistik dalam mengelola BUMDes. Beliau mendorong para pelaku BUMDes untuk membuka pemahaman masing-masing untuk menganalogikan BUMDEs dengan BUMN dan BUMD. Semuanya mempunyai semangat yang sama. Yang membedakan hanyalah sisi permodalan. BUMN mendapat modal dari bank negara, BUMD dari APBD, dan BUMDes dari APBDes maupun BKD. Selain itu dari sisi lingkup usahanya. “Pemkab menargetkan 2 sektor usaha yaitu sektor pariwisata desa dan sektor agribisnis. Pemkab akan membuat BUMD sektor pertanian sehingga Bapak/Ibu sudah bisa mulai membuat embrio-embrio sektor agribisnis. Tentunya kita punya optimistik untuk berkembang,” tutur Ibu Bupati Anna.

Beliau menegaskan bahwa makin transparan sebuah usaha itu makin baik. Baik dari sisi transparansi keuangan, pengelolaan, dan pelaporannya. “Tahun 2020 kami ingin, dari 98 BUMDes yang sudah menerima bantuan, kalau bisa yang kategori Maju agar diaudit oleh kantor akuntan publik kabupaten. Jika biaya mahal bisa kolektif. BUMDes yang sudah maju agar diaudit rekening korannya, transaksi, pelaporan pajak. Diharapkan paling lambat akhir tahun 2020 kantor akuntan publik kabupaten telah mengaudit BUMDes. “Jangan takut, karena dengan telah diaudit memberikan landasan yang kuat untuk pengembangannya,” tandas Beliau.

Dengan diaudit perhitungan kesehatan keuangan bisa diketahui lebih dini. Tahun 2020 akhir atau awal 2021 sudah ada audit. Beliau meminta agar pendamping berperan aktif dalam menyiapkan BUMDes untuk diaudit. Sehingga Pemkab mendapat informasi akurat tentang BUMDes-BUMDes yang dapat lebih didorong. “alah satu tolok ukur badan usaha itu sehat adalah bisa memberikan kontribusi net margin untuk disetor pada APBDes. Kontribusi ke APBDes harus diutamakan, tidak mengutamakan operasional dan gaji agar warga desa ikut merasakan hasilnya dan terus mendukung BUMDes. AD/ART harus mengatur secara baik berapa disetor untuk APBDes dan berapa untuk operasional dan gaji. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 18-10-2020
611 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
74 %
Puas
11 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
11 %