Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Desa (SID) yang diselenggarakan sejak akhir Agustus 2021 lalu oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sampai saat ini telah dilaksanakan di 11 kecamatan. Pada Rabu (22/09/2021) Bimtek SID digelar di aula kecamatan Purwosari bagi operator SID 12 desa di wilayah Kecamatan Purwosari.
Hadir sebagai narasumber secara daring zoom, Ibu Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah dan Kepala Dinas Kominfo, Nur Sujito, serta secara luring Ketua Dewan TIK, Boedy Irhadtanto, dan tim teknis Dinas Kominfo.
Kadin Kominfo, Nur Sujito dalam laporannya menyampaikan bahwa Bimtek SID ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan secara khusus sebagai implementasi Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Bojonegoro.
Nur Sujito berharap portal satu data yang telah dibangun Pemkab Bojonegoro senantiasa terupdate. Diharapkan desa selalu update dengan mempublikasikan perkembangan inovasi-inovasi di desanya masing-masing. Kalau desa rajin update minimal sudah mewujudkan transparansi. Operator diharapkan peduli dengan websitenya dan juga aktif membantu masyarakat mengakses program prioritas Pemkab seperti Santunan Duka, dengan memanfaatkan aplikasi yang telah dikembangkan Pemkab yaitu aplikasi Sanduk (https://sanduk.bojonegorokab.go.id).
Sementara itu Kabid Layanan e-Government Helmi Ali Fikri mengungkapkan bahwa proses implementasi SID telah dimulai tahun 2019. Tahun 2019 merupakan pengenalan, tahun 2020 mulai intens pelatihan, dan tahun 2021 merupakan pemantapan sebagai evaluasi pelaksanaan tahun 2020.
“Sesuai amanat Perpres RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 17 Tahun 2021 tentang Satu Data Kabupaten Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro terus berupaya mewujudkan Satu Data dan Smart City Bojonegoro. Ini bagian dari 17 program prioritas dan termaktub dalam RPJMD Bojonegoro 2018-2023 yaitu Green dan Smart City,” terangnya.
Lebih lanjut Helmi menegaskan, SID memegang peranan sangat penting untuk mewujudkan Smart City dan Satu Data Bojonegoro. Kedepan, Ibu Bupati Bojonegoro akan secara intensif mengecek updating konten SID. Satu Data Bojonegoro bisa dibuka melalui link https://data.bojonegorokab.go.id.
Dalam kesempatan tersebut Camat Purwosari, Sugeng Firmanto menyampaikan terima kasih kepada Tim Dinas Kominfo yang telah proaktif melakukan pelatihan/pendampingan pemerintah desa dan operator desa. Hal ini tidak lepas dari amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Terkait hal tersebut, Pemdes memiliki kewajiban memanfaatkan SID karena merupakan bagian program prioritas Pemkab Bojonegoro.
“Satu Data yang ada di Kabupaten Bojonegoro sudah terbangun, kami yakin semua bisa diakses semua masyarakat banyak manfaatnya memberikan pelayanan,” tuturnya.
Aplikasi SID jika terupdate data dan kontennya dengan lengkap, valid akan memudahkan pemberian pelayanan masyarakat. SID memiliki banyak fitur, salah satunya surat menyurat. Sugeng Firmanto juga menegaskan bahwa pentingnya SID untuk mempermudah pencarian data dan untuk merencanakan pembangunan yang tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua Dewan TIK Bojonegoro, Boedy Irhadtanto sebagai narasumber berharap terutama data kependudukan baik yang dimiliki dalam format ms. excel maupun di aplikasi SID agar benar-benar divalidasi secara rutin.
Misal validasi data penduduk yang sudah meninggal, pendatang baru, pindah nikah, pecah KK dan sebagainya. Basis data kependudukan desa harus benar-benar berbasis NIK.
“SID sebagai embrio Big Data yang mana saat ini merupakan program pusat yaitu Satu Data Indonesia. Pemerintah pusat ingin memiliki data yang benar-benar sinkron, jangan sampai data di desa ada 5, di kecamatan ada 6, di kabupaten ada 10. Intinya melalui SID dapat meningkatkan tata kelola desa, pelayanan desa, transparansi desa, dan meningkatkan partisipasi masyarakat,” tandasnya.(Nuty/NN)
|
|
|
|
|
Sangat Puas
76 % |
Puas
10 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
10 % |