Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro terus memantapkan pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Tahapan percepatan dilaksanakan beserta evaluasi yang terjadwal.
Salah satunya, dalam rangka percepatan pemenuhan bukti dukung pada aplikasi Si-EZI (https://zi.bojonegorokab.go.id), dilaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan ZI Dinas Kominfo, Selasa (23/11/2021) bertempat di Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Pemkab Bojonegoro. Kegiatan evaluasi dihadiri Kepala Dinas Kominfo, jajaran eselon III dan IV serta semua staf ASN maupun Non ASN.
Sekretaris Dinas Kominfo Nuriski Imandari menyampaikan rapat digelar dalam rangka evaluasi Rencana Aksi (Renaksi) Zona Integritas (ZI) Dinas Kominfo. "Renaksi yang telah disusun adalah tugas bersama organisasi Dinas Kominfo. Di sini keterlibatan bersama sangat dibutuhkan. Tanpa ada komitmen dan keterlibatan bersama ini sulit tercapai karena akan sangat berat," tuturnya.
Nuriski menjelaskan pada indikator rencana pembangunan Zona Integritas (ZI) yang sudah dilakukan adalah melalui banner, spanduk, dan website. Di sisi lain untuk sosialisasi melalui media sosial, youtube, dan videotron belum dilakukan. "Sedangkan twibbon sudah disediakan dan linknya segera dibagikan untuk seluruh karyawan Dinas Kominfo dalam rangka deklarasi Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM per individu," jelasnya.
Sedangkan pada indikator keterbukaan informasi publik yang belum dicukupi adalah SK PPID pembantu (saat ini proses revisi) dan update DIP (Daftar Informasi Publik) Dinas Kominfo. Berikutnya, untuk pemenuhan bukti dukung indikator pengembangan pegawai berbasis kompetensi, Nuriski meminta semua karyawan yang memiliki sertifikat bimtek/seminar segera mengumpulkan ke Sekretariat untuk discan dan fotocopy.
Selain itu pula, terkait tingkat kedisiplinan pegawai, Sekdin Nuriski mengimbau agar semua karyawan aktif dan disiplin melakukan perekaman kehadiran menggunakan mesin presensi. Perekaman kehadiran ini harus menjadi pembiasaan, menjadi bagian budaya kerja. Dan perekaman kehadiran menggunakan mesin face detection akan diimplementasikan mulai tahun 2022, yang mana ini juga merupakan bagian dari evaluasi MCP KPK.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa sementara ini layanan paling dominan pada Dinas Kominfo yaitu layanan pengelolaan informasi dan layanan pengelolaan pengaduan. Kedua layanan ini dinilai bersentuhan langsung dengan publik. Layanan lainnya adalah layanan video conference dan layanan aplikasi. Tidak menutup kemungkinan pada tahun berikutnya untuk layanan pada Bidang TIK dan Bidang Layanan E-Government akan masuk juga menjadi layanan dominan Dinas Kominfo.
Nuriski kembali mengingatkan para ASN untuk segera melakukan pengisian dan segera mengirimkan LHKASN (Laporan Harta Kekayaan ASN) melalui aplikasi SIHARKA (https://siharka.menpan.go.id).
Sementara itu Kadin Kominfo, Nur Sujito dalam arahannya menekankan agar masing-masing staf meningkatkan kedisiplinan dan kinerjanya. Kadin Kominfo mengingatkan kembali agar semua ASN menuntaskan pengisian LHKASN karena ini merupakan komitmen bersama dalam pelaksanaan ZI. Terlebih kewajiban mengisi LHKASN ini telah dikuatkan dengan payung hukum Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyampaian Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Bojonegoro.
Menutup rapat evaluasi Nur Sujito mengajak semua karyawan/karyawati Dinas Kominfo meneriakkan yel-yel komitmen pelaksanaan ZI.
Siapa Kita.......
Dinas Kominfo.......
Siapa Kita.......
Dinas Kominfo.......
Siapa Kita.......
Dinas Kominfo.......
Siap........
Yakin.....
Yakin......
Maju....
Maju ayo maju ayo terus majuuuu.....
singkirkan pungli dan korupsi ......
Kikis habislah mereka demi Negara Indonesia
Stop pungli......
Stop Gratifikasi......
Stop Korupsi......
Bisa.......
(Nuty/NN)
|
|
|
|
|
Sangat Puas
76 % |
Puas
10 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
10 % |