Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Kominfo melaksanakan Bimtek peningkatan sumber daya manusia (SDM) Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Bimtek kali ini penekanannya adalah untuk meningkatkan kemampuan SDM yang ada dalam mendigitalisasikan dokumen atau data penting yang ada di OPD

Bimtek ini dilaksanakan di Ruang Media Centre, Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) mulai tanggal 23-24 Desember 2021. Bimtek ini diharapkan bisa mengoptimalkan kapabilitas SDM Teknologi Informasi dan Komunikasi, penggunaan sertifikat elektronik, peningkatan kesadaran akan pentingnya keamanan data dan informasi, pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) serta kemampuan teknis troubleshooting jaringan dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Peserta bimtek ini adalah operator Teknis 30 organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro. Dalam kegiatan yang tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19

Hadir dalam acara tersebut Ibu Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah melalui Zoom, sedangkan Kepala Dinas Kominfo, Nur Sujito dan Ketua Dewan TIK, Boedy Irhadtanto serta tim teknis Dinas Kominfo hadir secara luring.

Kadin Kominfo, Nur Sujito dalam laporannya menyampaikan bahwa peserta yang hadir adalah ASN Eselon IV/staf di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pelayanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) khususnya Tanda Tangan Elektronik (TTE).

“Karena sekarang musim Digital nantinya harus dipersiapkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pelayanan digital, Zoom, jaringan, koneksi internet di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)” tuturnya.

Kadin Kominfo juga mohon kepada Ketua Dewan TIK, Boedy Irhadtanto untuk memberikan materi karena pada masa sekarang masa pandemi dipaksa suka tidak suka mau tidak mau masuk dunia digital yang dulu sering rapat manual sekarang dipaksa masuk metode rapat virtual apalagi saat ini Bojonegoro dinobatkan smart city dan smart government.

Ibu Bupati Anna Mu’awanah dalam arahannya menyampaikan bahwa masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) harus sudah siap menerapkan smart government digitalisasi operation termasuk e-signature (electronic signature atau tanda tangan elektronik), Dinkominfo sudah melaksanakan MoU (nota kesepakatan) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan harapan masing-masing Dinas mulai Tahun 2022 sudah siap e-signature (electronic signature atau tanda tangan elektronik) kecuali kondisi tertentu security government masuk dikecualikan.

Lebih lanjut dalam Bimtek tersebut juga disampaikan tentang pemutakhiran Satu Data Bojonegoro. Maka petugas operator harus update data setiap hari, ada tim untuk update data, operator sifatnya untuk menginput data yang sudah diserahkan dalam masing-masing OPD. Kendala yang mungkin terjadi adalah belum diserahkan data atau berita ke bagian input, untuk itu jajaran Kominfo dan kabidnya harus selalu bersinergi dengan stafnya.

Tahun 2022, lanjut Kadin, sudah harus melaksanakan langkah-langkah penguatan digitalisasi. Pada tahun 2021 jika sudah dilaksanakan maka di tahun 2022 tetap dilaksanakan dan bila ada yang belum dilaksanakan maka tahun 2022 harus dilaksanakan. Kadin Kominfo, Nur Sujito menambahkan pentingnya keamanan data dan informasi, pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) serta kemampuan teknis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik karena harapannya OPD semakin percaya diri menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Sementara itu, Ketua Dewan TIK, Boedy Irhadtanto dalam penyampaian materiya memberikan pesan penting, yaitu berkaitan arsip digital Keamanan data dan informasi. “Menjaga Keamanan data untuk menghindari/mengurangi resiko, jika resiko tidak bisa dihindari, maka dikurangi Contoh resiko yang ingin dihindari adalah Informasi yang sifatnya sensitif terbatas diakses pihak yang tidak berhak” ujarnya. Contoh digitalisasi data adalah misal Kartu Keluarga yang dulu tanda tangan basah sekarang tanda tangan digital.

Perlu diperhatikan juga bahwa dalam pembuatan tanda tangan digital atau elektronik harus yang terverikikasi. Kerjasama dengan pihak yang kompeten dalam pembuatan tanda tangan digital sangatlah penting agar nantinya tidak ada data yang dipalsukan atau untuk mengindari adanya perubahan data-data yang ada dalam file PDF karena saat ini masyarakat sudah pandai dalam mengedit data-data yang sudah didigitalisasikan.(Nuty/NN)


By Admin
Dibuat tanggal 23-12-2021
266 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %