Sejumlah 33 Calon Kepala Desa (Kades) yang terpilih dalam pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I pada tanggal 26 Oktober 2022 lalu, secara resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Bupati Bojonegoro, DR. Hj. Anna Mu’awanah di Pendopo Malowopati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Rabu(14/12/2022).

Publikasi live streaming Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Calon Kades Terpilih Serentak Gelombang I Tahun 2022 ini didukung penuh oleh tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro. Mulai dari operator mixing video, operator live streaming, beberapa videografer, petugas penyedia koneksi internet, dan petugas reportase bekerja sama dengan baik. Selain publikasi live streaming, Radio Malowopati FM juga mengudarakan langsung kegiatan ini.

"Kami sudah persiapkan semua hal teknis dan non teknis bersama tim streaming sejak jam 5.30 WIB. Alhamdulillah koneksi jaringan Pemkab sangat bagus sehingga live streaming di kanal Youtube Pemkab Bojonegoro tetap berjalan lancar dengan resolusi yang bagus. Pengunjung cukup banyak, sekitar 976an orang. Streaming ini juga masih tetap dapat dilihat untuk hari-hari berikutnya" jelas Muh. Irfan, operator video mixing Dinas Kominfo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bojonegoro, Hj. Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro melakukan pengkajian regulasi beasiswa S2 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau Desa (RPL Desa) tahun 2023. Langkah ini untuk mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) untuk percepatan pembangunan desa.

Bupati Anna mengatakan Pemkab Bojonegoro terus berupaya membangun infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM). Pada tahun 2022, Kabupaten Bojonegoro sudah melaksanakan dan menjadi role model program pemerintah pusat melalui program RPL Desa untuk jenjang pendidikan S1.

“Bahkan saat ini, Pemkab Bojonegoro sedang mengkaji regulasi beasiswa RPL Desa untuk jenjang S2. Bahkan jika diperbolehkan bisa mengambil kuliah S2 di luar negeri,” ucapnya.

Ibu Pembangunan Bojonegoro ini juga menjelaskan dengan Undang-Undang Desa muncul adanya Dana Desa (DD) dan Bantuan Keuangan Desa (BKD), pemerintah desa mempunyai tanggung jawab dalam pengelolaan serta pelaporan pertanggung jawaban secara administratif.

Kepada Kades terpilih, Bupati Anna menekankan agar menguasai segala bidang. Maka dari itu, Pemkab Bojonegoro mendorong peningkatan pembangunan IPM melalui beasiswa dalam pembangunan pemerintahan desa.

“Semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta percepatan pembangunan desa,” pungkas Beliau.

Hadir pula dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Nurul Azizah, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda  Djoko Lukito, Ketua DPRD Bojonegoro, Dandim 0813, Polres Bojonegoro, Kejari Bojonegoro, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala OPD terkait, Camat, dan kepala desa yang dilantik. (nes/NN)


By Admin
Dibuat tanggal 15-12-2022
61 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
10 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
10 %