Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro terus bersinergi memberikan support dalam memaksimalkan berbagai capaian program Pemkab Bojonegoro. Salah satunya dalam mendukung program Dinas P3AKB untuk percepatan penurunan angka Perkawinan Anak di Kab. Bojonegoro melalui program siar Malowopati FM.

Dr. Bayu Linuwih, M.MKes, Kabid Dinas P3AKB mengungkapkan, sejak ditayangkannya iklan layanan masyarakat tentang Bahaya Perkawinan Anak melalui program siar Radio Malowopati FM mulai bulan oktober 2022 lalu sampai saat ini terbukti menurunkan secara signifikan angka dispensasi perkawinan anak di Bojonegoro tahun 2022.

"Data dispensasi perkawinan ini harus ditekan seminimal mungkin untuk mencegah perkawinan anak. Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan pada pasal 7 Ayat (1) disebutkan
bahwa perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun," terangnya saat dihubungi Rabu (28/12/2022).

Menurut dr. Bayu, sejak ditayangkan konten iklan radio Pencegahan Perkawinan Anak di radio Malowopati FM, pihaknya merasakan dampak penurunan yang cukup signifikan dalam 3 bulan terakhir.

"Dari angka 33 di bulan Oktober, turun menjadi 16 di Desember 2022, ini angka signifikan. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kominfo atas support selama ini," ungkapnya.

Dr. Bayu menegaskan, dalam rangka penurunan angka dispensasi perkawinan anak, Dinas P3AKB berupaya semaksimal mungkin melalui berbagai cara melalui pembinaan, KIE, dan media promosi. Salah satu peran penting media siaran radio di Malowopati FM dapat dirasakan dampaknya cukup besar.

Sementara, Ahmad Abdul Yani, penyiar senior Radio Malowopati FM mengatakan, untuk penayangan iklan radio Pencegahan Perkawinan Anak tersebut diputar 3 kali sehari pada program-porgram siar Malowopati FM. Penyiaran himbauan itu akan terus dilanjutkan demi memberikan peningkatan pengetahuan dan edukasi kepada masyarakat agar lebih mengerti dampak perkawinan dibawah usia 19 tahun.

Lebih lanjut dr. Bayu menambahkan informasi data dispensasi perkawinan Tahun 2022 di Bojonegoro. Pada bulan Januari (47), Pebruari (30), Maret (47), Mei (48), Juni (73), Juli (30), Agustus (57), September (66), Oktober (33), November (29), dan Desember (16).

"Karena dampak positif siaran di radio Malowopati FM sangat besar, kami berharap kepada Dinas Kominfo untuk melanjutkan tayangan dan penambahan slot siaran radio pencegahan perkawinan anak pada tahun-tahun berikutnya," pungkasnya. [nes/NN]


By Admin
Dibuat tanggal 28-12-2022
173 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
79 %
Puas
7 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
14 %