Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berupaya nyata dalam mengurangi angka pernikahan dini dan terus menurunkan angka stunting. Terbaru Pemkab Bojonegoro telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif Calon Pengantin di Kabupaten Bojonegoro. Perbup tersebut mengatur bahwa setiap calon pengantin yang ber NIK Bojonegoro mendapatkan Insentif sebesar Rp 2,5 juta per orang.
Menurut Bupati Anna Mu’awanah pemberian insentif bagi para calon pengantin di Kabupaten Bojonegoro, merupakan kebijakan dalam upaya mengurangi angka pernikahan dini dan penurunan angka stunting.
“Kebijakan ini sungguh-sungguh untuk mengurangi angka stunting dan mengurangi pernikahan dibawah umur. Karena angka stunting di Bojonegoro ini terus kita brantas,” tegasnya sebagaimana dikutip dari akun Instagram Bupati Anna @annamuawanah_.
Bupati Perempuan pertama Bojonegoro ini juga mengungkapkan bahwa kebijakan Pemkab Bojonegoro dalam pemberian insentif bagi para calon pengantin yang baru saja keluar Perbup-nya ini, merupakan satu-satunya di Indonesia. Dan akan terus diberlakukan di Kabupaten Bojonegoro.
“Untuk provinsi lain, Kabupaten lain belum ada pemberian insentif untuk calon pengantin seperti di Bojonegoro ini. Dan selama perbup ini masih ada maka akan terus diberlakukan di Kabupaten Bojonegoro,” jelasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, Bupati Anna mengimbau para calon pengantin agar datang ke Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana yang beralamat di Jalan Patimura Nomor 1. Sebab di sana ada desk yang memberikan informasi insentif calon pengantin secara lengkap.
“Sebentar lagi Idul Adha, biasanya banyak yang menyelenggarakan pernikahan. Mudah-mudahan semuanya mendapatkan jodoh seperti yang diharapkan. Dalam hal ini per orang mendapatkan insentif sebesar Rp 2,5 juta dan jika sepasang berasal dari Bojonegoro maka mendapatkan total Rp5 juta, bisa ditabung, beli kambing untuk dipelihara bahkan untuk berbulan madu,” pungkas Beliau. [admin]
Ketemtuan Sasaran Penerima Insentif:
Besaran insentif bagi calon pengantin diberikan dalam bentuk uang Sebesar Rp 2.500.000 per orang dengan KTP Bojonegoro
Syarat Permohonan Insentif:
CP Cakap Nikah : 0822 5765 8764 (Chat Only)
|
|
|
|
|
Sangat Puas
76 % |
Puas
10 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
10 % |