Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menerima penghargaan Tan Hana Dharma Mangrwa dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur. Penghargaan ini diberikan atas dukungan Bupati Bojonegoro dalam pembangunan dan rehabilitasi gedung perkantoran Polres Bojonegoro.
Penghargaan tersebut diserahkan pada saat Upacara Peringatan Hari Bayangkara Ke-77 yang digelar di halaman Gedung Grahadi Surabaya, Sabtu (1/7/2023). Penghargaan dari Polda Jawa Timur ini menjadi wujud apresiasi yang diberikan Polda kepada Bupati Bojonegoro dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan Polri kepada masyarakat dan mewujudkan ketertiban masyarakat.
Penghargaan Tan Hana Dharma Mangrwa sendiri merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan atas peran aktif dalam bersinergi dan berkolaborasi dengan kepolisian di segala bidang.
Dalam Upacara Peringatan Hari Bayangkara Ke-77, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Toni Harmanto, MH menyematkan pula penghargaan lainnya, yakni kepada Gubernur Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Panglima Komandan Armada II, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, dan Ketua DPRD Provinsi Jatim.
Untuk pimpinan daerah di Jawa Timur, selain Bupati Bojonegoro, penghargaan juga diberikan kepada Walikota Malang, Ketua DPRD Kota Malang, dan Walikota Blitar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dr. Toni Harmanto, MH berharap semua pihak terus berusaha melakukan langkah mereduksi potensi masalah di masyarakat.
“Jangan sampai isu-isu pada media sosial dapat menjadikan perpecahan,” terang Kapolda Jawa Timur.
Sementara itu, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika juga memberikan dukungan terhadap kegiatan Peringatan Hari Bayangkara Ke-77 tersebut dalam bentuk penayangan 1 flyer ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-77 dari Bupati Bojonegoro dan 2 video bertema Hari bhayangkara dari Kapolri di videotron lokasi alun-alun Bojonegoro, kalitidu, dan Ngraho. Tayangan tersebut diputar terus menerus mulai jumat malam sabtu tgl 30 juni (jam 21)- 1 juli 3023. [*/NN]
|
|
|
|
|
Sangat Puas
76 % |
Puas
10 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
10 % |