Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Djoko Lukito menghadiri acara peringatan Hari Disabilitas Internasional 2024 di alun-alun, Minggu (1/12/2024). Dalam kesempatan ini, Pj Sekda menegaskan pentingnya masyarakat dan pemerintah bersama-sama memberikan semangat dan fasilitas yang sama kepada penyandang disabilitas untuk tetap berkarya.

"Kita harus saling berkolaborasi membantu saudara kita yang memiliki keterbatasan secara fisik agar tetap berkarya dan menjalani hidup dengan bahagia," tegas Djoko Lukito.

Lebih lanjut, Pj Sekda menyampaikan bahwa peringatan Hari Disabilitas Internasional merupakan momen memberikan penghargaan kepada para penyandang disabilitas. Yakni tidak ada perbedaan baik dalam pemerintahan dan sosial kemasyarakatan. Untuk itu kewajiban bersama bagaimana memberikan dukungan dan fasilitas agar tetap bisa berkarya dan menjadi manusia yang sempurna.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Arwan menambahkan bahwa dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional ini, ia mengingatkan adanya slogan ‘setara dalam berkarya’. Dalam hal ini, pemerintah telah memberi fasiltas umum bagi penyandang disabilitas. Diantaranya jalan trotoar yang bertanda khusus bagi disabilitas. "Jadi pemerintah tetap memberikan hak yang sama baik disabilitas maupun non disabilitas," tuturnya.

Lebih lanjut Arwan berharap masyarakat khusunya non disabilitas dapat saling cinta kasih dan bertoleransi. Karena tanpa sikap demikian, maka apa yang diupayakan bersama tidak pernah berhasil secara maksimal. 

Dalam kesempatan sama, ketua panitia pelaksanaan peringatan Hari Disabilitas Internasional Ari Darwono Puspito mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Bojonegoro yang telah memfasilitasi dan mensupport terlaksananya acara pagi ini. Pihaknya berharap nantinya program pemerintah untuk penyandang disabilitas akan lebih ditingkatkan baik pendampingan, pelatihan maupun teknik marketingnya. [anies/fif/nn]

 


By Admin
Dibuat tanggal 02-12-2024
6 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
12 %