Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar bimbingan teknis bagi kader 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu di Kabupaten Bojonegoro tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan Angling Dharma, gedung Pemkab Bojonegoro, Senin (16/12/2024).

Dalam Sambutannya, Pj Ketua Tim Penggerak PKK, Dian Adiyanti Adriyanto yang juga Ketua Tim Pembina Posyandu Bojonegoro menyampaikan bahwa para ibu PKK sudah mengenal 6 SPM tersebut. Sehingga, adanya perubahan bukan menjadi persoalan. 

“Sekarang 6 bidang tersebut dibuat dalam 1 pos, maka jika ada masalah bisa segera ditangani dan lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2024, dijelaskan bahwa kedudukan posyandu sejajar dengan PKK. Maka ketua TP PKK juga menjabat sebagai Ketua Tim Pembina Posyandu. Karena ada tambahan 5 bidang, maka tantangan yang dihadapi juga agak lebih besar. “Namun saya yakin, kita bisa,” tandasnya.

Enam bidang bidang posyandu yang dimaksud adalah bidang pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum; perumahan rakyat; ketentraman, ketertiban umum dan  perlindungan masyarakat; dan sosial.

Lebih lanjut, Ketua Tim Pembina Posyandu Bojonegoro  menjelaskan perencanaan kegiatan itu harus berjalan bersama dengan anggaran. Maka akan ada tambahan anggaran untuk kecamatan Rp 100 juta sekitar bulan Agustus atau September tahun 2025. Tujuannya agar program bisa berkelanjutan.

“Pembinaan ini tidak bisa hanya sekali, jadi harus dilakukan berkelanjutan agar pelayanan dan pelaksanaannya maksimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin menuturkan bahwa tugas Posyandu telah mengalami transformasi atau perubahan. Dulu hanya melayani bidang kesehatan, kini melayani enam bidang.  

“Dengan adanya transformasi posyandu menjadi lembaga kemasyarakatan yang melayani enam bidang SPM tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejateraan masyarakat,” jelasnya.

Oleh karena itu dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk menguatkan posyandu, seperti penyatuan persepsi dan peningkatan pemahaman masyarakat, pengembangan pelayanan, peningkatan kapasitas pengurus dan kader, dan penguatan sarana dan prasarana. Selain itu juga perlu penataan peningkatan kapasitas kelembagaan, pemantapan koordinasi kebijakan dan pembinaan serta penguatan pendanaan. “Salah satu upaya tindak lanjut tersebut melalui kegiatan Bimtek pada hari ini,” terangnya.

Kegiatan bimtek ini, bertujuan meningkatkan kapasitas dan kualitas kader 6 bidang SPM Posyandu baik terkait kelembagaan posyandu dan memberikan pengetahuan. Selain itu juga meningkatkan keterampilan dan pemahaman yang mendalam tentang pengelolaan posyandu yang efektif dan berkelanjutan serta melakukan penataan tugas dan fungsi posyandu sesuai dengan regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 13 tahun 2024.

Peserta bimtek ini sejumlah 196 orang yang terdiri dari Kasi Pemberdayaan Masyarakat 28 orang dan kader 6 bidang SPM posyandu 168 orang perwakilan kecamatan. Untuk narasumber kegiatan ini adalah Pj Ketua TP PKK selaku Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bojonegoro; Balai Besar Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri RI di Malang; dan Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro. [anies/ai/nn]

 


By Admin
Dibuat tanggal 17-12-2024
15 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
12 %