Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan telah membangun palang perlintasan kereta api (KA) di 8 titik pada tahun 2024. Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah berharap keberadaan palang perlintasan memberi manfaat bagi masyarakat. 

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah saat menghadiri peresmian operasional pos dan palang pintu perlintasan kereta api di Desa Mojodeso Kecamatan Kapas, Kamis (13/03/2025).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nurul Azizah menyampaikan bahwa dengan adanya peraturan Menteri Perhubungan pada tahun 1998, kewenangan jalan perlintasan termasuk salah satu menjadi tanggung jawab dari kepala daerah. Total terdapat 84 perlintasan kereta api di Kabupaten Bojonegoro. Sebanyak 35 pos (8 diantaranya dibangun tahun 2024) dijaga oleh Dishub. Sedang perlintasan dijaga PT KAI sebanyak 12 pos jaga, dan perlintasan tidak dijaga sebanyak 21 titik, serta perlintasan ditutup sebanyak 16 titik. 

“Tentu ini menjadi tanggung jawab kita bersama karena apapun perlintasan jika penjagaanya tidak baik maka akan berisiko terjadinya kecelakaan, sehingga perlu adanya upgrade petugas, salah satunya dengan pengecekan kesehatannya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wabup Nurul Azizah menjelaskan apabila nanti terjadi kerusakan dan sesuatu hal yang tidak sesuai dengan koridor bisa disampaikan kepada Dinas Perhubungan. Karena dengan dibangunnya sarana dan prasarana, harapan masyarakat adalah di dalam pelayanan bisa maksimal. “Maka kami terus bersinergi dengan kepala desa bahwa pada tahun 2025 akan ada pemerataan di dalam penerimaan atau pelaksanaan pembangunan melalui BKK fisik,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan bahwa tujuan pembangunan palang perlintasan kereta api adalah meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan mengamankan jalur kereta api. Juga memberi kenyamanan bagi pengguna jalan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang. 

Pada tahun 2024, Dinas Perhubungan Bojonegoro telah membangun 8 pos jaga dan palang pintu di 8 titik perlintasan kereta api. Yaitu perlintasan Desa Mejuwet Kecamatan Sumberrejo, perlintasan Desa Prayungan Kecamatan Sumberrejo, perlintasan Desa Pekuwon Kecamatan Sumberrejo, perlintasan Desa Balenrejo Kecamatan Balen, perlintasan Desa Suwaloh Kecamatan Balen, perlintasan Desa Mojodeso Kecamatan Kapas, perlintasan Desa Sumengko Kecamatan Kalitidu, dan perlintasan Desa Ngraho Kecamatan Gayam.

“Dalam 1 pos tersebut diisi oleh 4 petugas selama 24 jam dengan dibagi menjadi 3 shift jam kerja,”imbuhnya.[fif/nn/ans]

 


By Admin
Dibuat tanggal 14-03-2025
19 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
74 %
Puas
11 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
11 %