Tiga desa di Kabupaten Bojonegoro kembali menyumbang partisipan Desa Antikorupsi. Penghargaan atas capaian ini diberikan saat puncak peringatan Hakordia 2025, Minggu (7/12/2025) di Jalan P. Mas Tumapel Bojonegoro. 

Tiga desa tersebut yaitu Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro; Desa Tlogorejo, Kecamatan Kepohbaru; dan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas. 

Pemberian penghargaan Partisipan Perluasan Desa Antikorupsi Tahun 2025 ini ialah sebuah program yang dirintis oleh KPK bersama Dinas PMD Provinsi Jawa Timur. 

"Pengalaman dua tahun berturut-turut sukses membina Desa Antikorupsi secara nasional. Gerakan Desa Antikorupsi di 2025 ini diperluas kembali,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Teguh Prihandono.

Dua tahun berturut sejak 2023, Desa Plesungan, Kecamatan Kapas dinobatkan sebagai Desa Antikorupsi, Juara ke-2 Jawa Timur. Sementara 2024, Desa Kedungsumber, Kecamatan Temayang masuk nominasi terbaik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga, sampai 2025 di Kabupaten Bojonegoro total terdapat lima Desa Antikorupsi.

Desa Antikorupsi adalah program pemerintah untuk mencegah korupsi di tingkat desa melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menanamkan nilai-nilai integritas pada perangkat dan masyarakat desa. Tujuannya adalah mewujudkan pemerintahan desa yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme untuk mendukung pembangunan desa yang lebih baik. [cs/nn/ans]


By Admin
Dibuat tanggal 09-12-2025
27 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
10 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
10 %