Malam pergantian tahun selalu menjadi momen berkumpulnya warga untuk merayakannya. Sebagai langkah memberi kenyamanan dan keamanan warga, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Polres Bojonegoro menyiapkan pengaturan lalu lintas dan parkir dalam agenda Car Free Night pada perayaan Malam Tahun Baru 2026 di kawasan alun-alun Bojonegoro.

Kepala Bidang Lalu Lintas, Dishub Kabupaten Bojonegoro, Bambang Loemawan, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas instansi ini dilakukan untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun.

“Kami berkolaborasi dengan Polres Bojonegoro dalam pengaturan lalu lintas dan parkir pada agenda Car Free Night. Dishub menurunkan sekitar 80 personel untuk membantu pengaturan arus lalu lintas dan parkir, serta berkoordinasi penuh dengan kepolisian,” jelas Bambang Rabu (31/12/2025).

Ia menambahkan, sebelum penutupan jalan dilakukan, seluruh petugas akan mengikuti apel terlebih dahulu di Polres Bojonegoro. Setelah itu, penutupan jalan di sekitar kawasan alun-alun Bojonegoro akan mulai diberlakukan pukul 17.00 WIB.

Sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan penutupan arus lalu lintas meliputi Jalan Hasyim Asyari, Jalan Imam Bonjol, Jalan Mastumapel, dan Jalan Pahlawan. Penutupan tersebut akan berlangsung mulai 31 Desember 2025 pukul 17.00 WIB. Meski demikian, masyarakat yang hendak beribadah di masjid tetap diperbolehkan melintas dengan pengaturan petugas.

Sementara itu, Dishub dan Polres juga telah menyiapkan sejumlah kantung parkir di antaranya di Jalan Panglima Sudirman, Jalan Trunojoyo, Jalan AKBP M. Suroko, Jalan Mastrip, Jalan Pasar Timur, Jalan Pasar Utara, dan Jalan Pasar Barat. 

Bambang Lormawan mengimbau masyarakat agar tetap tertib berlalu lintas selama perayaan malam tahun baru, baik saat mengikuti Car Free Night maupun agenda lainnya. Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak memberikan uang parkir kepada petugas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberi uang kepada petugas parkir, baik petugas Dishub maupun parkir liar. Untuk kendaraan berpelat Bojonegoro yang parkir di wilayah Bojonegoro, parkirnya gratis,” tegasnya. [ai/nn/ans]

 


By Admin
Dibuat tanggal 02-01-2026
18 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
10 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
10 %