Bojonegorokab.go.id - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus memperkuat komitmen dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satunya hotline pengaduan serta aplikasi “Lapor Kepenak Bro” (Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak Bojonegoro) yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Langkah ini guna mempercepat penanganan. 

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Pemkab Bojonegoro terus menyiapkan langkah strategis dengan mengoptimalkan peran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).  

Kepala Dinas DP3AKB Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Hernowo, menjelaskan bahwa berdirinya UPTD PPA menjadi upaya nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.

“UPTD PPA hadir untuk memberikan layanan yang lebih optimal dan terintegrasi. Kami menyiapkan sumber daya manusia yang profesional, mulai dari psikolog, konsultan hukum, mediator, hingga tenaga administrasi yang siap melayani masyarakat,” jelasnya.

Selain kesiapan SDM, DP3AKB juga melengkapi sarana dan prasarana pendukung layanan, seperti mobil layanan dan sepeda motor layanan, guna menjangkau masyarakat secara lebih cepat dan efektif. Tidak hanya itu, kerja sama dengan berbagai instansi terkait serta lembaga masyarakat juga terus diperluas untuk memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro.

Sebagai bentuk kemudahan akses pengaduan, DP3AKB menyediakan hotline pengaduan serta aplikasi “Lapor Kepenak Bro” (Lapor Kekerasan Perempuan dan Anak Bojonegoro) yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat Bojonegoro dalam melaporkan kasus kekerasan yang dialami atau diketahui.

“Setiap aduan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat sesuai standar operasional prosedur, yakni maksimal 1 x 24 jam. Kecepatan penanganan menjadi prioritas agar korban segera mendapatkan perlindungan dan layanan yang dibutuhkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ahmad Hernowo menambahkan bahwa DP3AKB terus meningkatkan koordinasi serta memperluas jaringan layanan, mulai dari tingkat desa dan kelurahan hingga kabupaten. Langkah ini dilakukan agar penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dengan peningkatan kualitas SDM, sarana prasarana, kemudahan akses pengaduan, serta pelayanan yang cepat, DP3AKB berharap masyarakat semakin berani untuk berbicara dan melaporkan kasus kekerasan.

“Kami ingin masyarakat tidak takut untuk speak up. Dengan melapor, korban dapat memperoleh layanan perlindungan dan pendampingan secara optimal,” pungkas Ahmad Hernowo.[ai/nn/ans]

 


By Admin
Dibuat tanggal 06-01-2026
39 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
10 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
10 %