Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro secara resmi meluncurkan Penjaringan Program Beasiswa Tahun 2021 bagi mahasiswa program Diploma, Sarjana (S1) dan Magister (S2). Hal ini diinformasikan melalui Pengumuman Nomor : 451/234/412.014/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Setda Kabupaten Bojonegoro (Drs. Sahari, MM) tertanggal Jum’at (15/05/2020). Program ini merupakan salah satu perwujudan dari 17 program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro.

Pelaksanaan program beasiswa ini sesuai dengan ketentuan Pasal 83 ayat (2) jo Pasal 89 ayat (I) huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mana Pemerintah Daerah dapat memberikan dukungan biaya yang bersumber dari APBD kepada mahasiswa yang diberikan dalam bentuk beasiswa. Dan telah ditetapan melalui Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 34 Tahun 2019 tentang Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi. Program bantuan biaya pendidikan ini dalam rangka memberi motivasi, meningkatkan kompetensi dan kualitas peserta pendidikan tinggi yang berasal dari pemuda/pemudi Kabupaten Bojonegoro yang menempuh pendidikan tinggi.

Kabag Kesra, Sahari melalui pengumuman tersebut menginformasikan diantaranya untuk persyaratan umum adalah sebagai berikut :

  1. Mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro.
  2. Mahasiswa yang sedang menempuh Pendidikan Diploma, Sarjana (S-1/D4) dan Magister (S-2).
  3. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00.
  4. Mahasiswa telah menempuh pendidikan pada perguruan tinggi minimal semester 4 (empat) bagi Diploma /S-1 dan Semester 2 (dua) bagi Magister.
  5. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan atau Kartu Peserta Keluarga Harapan (PKH).
  6. Membuat surat Permohonan Bantuan Beasiswa yang ditujukan kepada Bupati Bojonegoro, Jl. P. Pas Tumapel No. 1 Bojonegoro, per tanggal pengumuman sampai dengan tanggal 30 Juni 2020.

Lebih lanjut diinformasikan bahwa pemohon beasiswa wajib mengisi formulir secara daring pada http://bit.ly/Ajuanbeasiswa. Sedangkan untuk batas waktu pengajuan, untuk formulir secara daring wajib diisi mulai tanggal diumumkan sampai dengan 30 Juni 2020. Kemudian, berkas permohonan dikirimkan mulai tanggal diumumkan sampai dengan 30 September 2020 pada hari kerja (Senin - Kamis pukul 07.30 - 16.00 WIBdanJum'at pukul 07.30 - 15.30 WIB). Pemohon dapat berkomunikasi melalui email Bagian Kesra Setda Kab Bojonegoro : kesramilenialbjn@gmail.com. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 16-05-2020
1048 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
75 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
13 %