Pemberian Beasiswa Scientis merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) masyarakat Bojonegoro sampai tingkat pendidikan tinggi, terutama bagi mahasiswa Bojonegoro yang sedang menempuh jurusan scientis.
Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Dandi Suprayitno, AP, MM menjelaskan bahwa tujuan program beasiswa berprestasi pendidikan tinggi ini adalah untuk mengurangi jumlah mahasiswa yang putus kuliah karena kurangnya biaya pendidikan; mewujudkan pemerataan suatu ilmu pengetahuan dan keterampikan terhadap masing-masing orang/warga yang memerlukan; dan memberikan penghargaan dan apresiasi bagi mahasiswa Bojonegoro untuk lebih berprestasi. Beasiswa scientis ini diutamakan bagi yang menempuh pendidikan di Fakultas Teknik dan Kedokteran.
Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Scientis tahun 2020 ini diberikan setiap semester dengan nilai sesuai dengan Uang Kuliah bagi masing-masing mahasiswa per-semester. Beasiswa ini diberikan bila mana mahasiswa tetap bisa mempertahan nilai/lPK sesuai dangan syarat minimal yang telah ditentukan. Jika pada semester berikutnya indeks prestasinya (IP) di bawah ketentuan, maka pada semester tersebut tidak bisa menerima. Mahasiswa penerima beasiswa wajib memberikan laporan setelah dana beasiswa diterima, mengisi dan menandatangani pakta integritas, serta mengikuti seluruh ketentuan yang terdapat dalam petunjuk teknis.
Agar program bantuan beasiswa dapat dilaksanakan tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu, maka Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan menerbitkan Petunjuk Teknis Pemberian Beasiswa.
Ketentuan Calon Penerima Beasiswa Scientis tersebut adalah sebagai berikut :
Selain ketentuan di atas bagi orang tua pemilik Kartu Petani Mandiri (KPM) juga sebagai bahan pertimbangan.
Prosedur Pengajuan Beasiswa Scientis adalah sebagai berikut :
(Nuty/Dinkominfo)
Sangat Puas
75 % |
Puas
6 % |
Cukup Puas
6 % |
Tidak Puas
13 % |