Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Bappeda menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Bojonegoro Tahun 2020-2040, Selasa (28/07/2020) bertempat di ruang Angling Dharmo Pemkab. Kegiatan dibuka oleh Ibu Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Muawanah dan diikuti oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, kepala OPD, dan narasumber dari Universitas Brawijaya.

Kepala Bappeda Drs. Ec. M. Anwar Mukhtadlo, M.Si, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan RPIK Bojonegoro Tahun 2020 dilatarbelakangi 3 aspek. Pertama, aspek yuruidis, dalam rangka memenuhi amanah Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dan arahan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPIP. Kedua dokumen tersebut menuntut setiap Kab/Kota Jawa Timur menyusun Rencana Pembangunan Industri. 

Kedua, aspek akademis yang didasari dua hal, yaitu maksimalisasi sektor industri dan upaya preventif eksternalitas negatif dari industrialisasi. Maksimalisasi sektor industri dapat ditinjau berdasarkan empat hal, yaitu : i) geografis; ii) demografi; iii) pembangunan ekonomi; serta terakhir iv) pembangunan industri. Sementara itu, langkah prefentif yang dimaksud di atas adalah upaya pencegahan timbulnya dampak negatif dari pembangunan industri, seperti resistensi sosial dan kerusakan lingkungan. 

Ketiga, RPIK dibutuhkan untuk menyiapkan Bojonegoro sebagai daerah industri yang mandiri guna menyongsong revolusi industri 4.0. 

M. Anwar Mukhtadlo mengungkapkan bahwa perlunya industrialisasi di Kab. Bojonegoro dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor non migas; mendorong peningkatan pendapatan per kapita, khususnya bagi masyarakat miskin; mendorong percepatan penurunan angka kemiskinan; dan akhirnya, industrialisasi Bojonegoro dibutuhkan guna mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif. 

“Untuk mewujudkan Industrilisasi di Kab. Bojonegoro, maka disusunlah visi dan misi RPIK. Visi RPIK Bojonegoro adalah “Terwujudnya Industrialisasi Non-Migas yang Tangguh”. Dan Misi RPIK Bojonegoro ada tiga yaitu  1. Meningkatkan peran industri sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi inklusif; 2. Mewujudkan industri non-migas yang berdaya saing global; dan 3. Mewujudkan pembangunan industri yang ramah lingkungan,” terangnya.

Sementara itu, Ibu Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Muawannah dalam arahannya mengungkapkan bahwa dilaksanakannya penyusunan RPIK Bojonegoro Tahun 2020-2040 agar arah pembangunan sektor industri daerah bisa berjalan dengan lancar, efektif dan terarah. Hal ini guna efesiensi penggunaan dan pengelolaan sumber daya untuk pembangunan sektor industri, termasuk hilirisasi sektor industri. Selain itu penyusunan ini merupakan kajian awal dalam pengembangan industri untuk mempersiapkan pola ruang kabupaten dan sarana serta infrastrukturnya. “Sehingga kedepan dapat dilakukan pembangunan kawasan industri dan sentra industri kecil, dan menengah,” tegas Beliau.

Lebih lanjut dari Bappeda menjelaskan, Strategi atau desain tata kelola industrialisasi Bojonegoro kedepan adalah mewujudkan industrialisasi yang berbasis digital. Artinya, segala bentuk pelayanan, baik untuk pemerintah, investor maupun pelaku industri dikelola dengan sistem digital (ICT). Sistem ini diharapkan dapat menurunkan biaya transaksi, sehingga industrialisasi dapat berjalan dengan efisien dan optimal. 

Industri yang Akan dikembangkan di Kab. Bojonegoro adalah Industri yang memanfaatkan sumberdaya lokal dan berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Industri Unggulan Kab. Bojonegoro  yaitu :

  1. Industri Pengolahan Hasil Pertanian
  2. Industri Pengolahan Hasil Perkebunan
  3. Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Anyaman
  4. Industri Pengolahan Tembakau
  5. Industri Farmasi dan Obat Tradisional
  6. Industri Furnitur
  7. Industri Tekstil dan Pakaian Jadi
  8. Industri Makanan dan Minuman
  9. Industri Barang Galian Bukan Logam 

Tantangan Industrialisasi Kab. Bojonegoro kedepan adalah  1. Ketersediaan SDM yang unggul dan kompeten, khususnya dalam penggunaan teknologi digital ; 2. Munculnya konflik pemanfaatan lahan akibat aktivitas ekonomi yang multi sektoral; dan 3. Perubahan karakter masyarakat akibat pergeseran struktural, dari sektor pertanian ke industri. (Nuty/Dinkominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 29-07-2020
555 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
75 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
13 %