Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam rangka memperkuat upaya dan meningkatkan efektifitas pencegahan dan pengendalian corona virus disease (covid-19), telah mengesahkan produk hukum baru untuk meningkatkan kedisiplinan dan penegakan hukum dalam protokol kesehatan.  Regulasi baru itu adalah Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bojonegoro.

Perbup tersebut disahkan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Berdasarkan Perbup tersebut pada pasal 11 ayat (20), disebutkan bahwa sanksi diperuntukkan bagi perorangan dan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat, dan fasilitas umum. Salah satu sanksi bagi perorangan yang melanggar adalah denda administrasi Rp. 50.000,- dan bagi pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat, dan fasilitas umum untuk denda administrasinya sebesar Rp. 250.000,-.

Sementara itu Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Masirin, S.STP,MM menginformasikan update sebaran Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro per-tanggal 20/09/2020 Jam 18.00 WIB. Data kumulatif menunjukkan untuk jumlah suspect sebanyak 68 kasus. Konfirmasi total sejumlah 408 yang terdiri dari 39 kasus aktif, 324 kasus sembuh dan 45 kasus meninggal.

Selanjutnya untuk kasus konfirmasi positif hari ini dinyatakan sembuh 1 orang di Kecamatan Padangan 1 orang. Penambahan baru 1 orang di Kecamatan Padangan 1 orang. Sehingga kasus aktif (dirawat) 39 orang. Informasi tentang data sebaran, wilayah kecamatan dan desa terjangkit lebih lengkap dapat dilihat di website http://lawancorona.bojonegorokab.go.id dan data penerima bantuan sosial yang dapat dilhat di website http://sibantu.bojonegorokab.go.id. Download Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 38 Tahun 2020 (Klik Disini) (Nuty/Dinkominfo)

 


By Admin
Dibuat tanggal 21-09-2020
549 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
74 %
Puas
11 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
11 %