Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengikuti evaluasi dan monitoring implementasi program Gerakan Menuju 100 Smart City yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo secara daring, Rabu (25/11/2020) bertempat di ruang co-creating lantai 2 Pemkab Bojonegoro.

Pemaparan evaluasi Smart City tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Yayan Rohman, AP.,MM dan diikuti oleh tim Dinas Kominfo, Bappeda, DPMPTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PU Bina Marga dan PR, Dinas PKP Cipta Karya, dan Bagian Ortala Setda. Pemaparan juga dilakukan oleh Kadin Kominfo Kusnandaka Tjatur P. secara daring dari lokasi terpisah. Untuk tim asessor diantaranya Hasyim Gautama dan Sinta dari Kemenkominfo, Yudi dari ITB, Teddy Sukardi, dan Waskita dari City Asia.

 Asisten Administrasi Umum Yayan Rohman, AP.,MM dalam pembukanya menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro yang telah mendapatkan amanah masuk dalam Gerakan Menuju 100 Smart City, dapat setiap tahunnya meningkatkan fasilitas pelayanan kepada masyarakat. Evaluasi ini akan dilakukan terhadap kuesioner yang telah diisi oleh OPD-OPD pelaksana utama gerakan Menuju 100 Smart City dan akan dipaparkan oleh tim Dinas Kominfo.

Selanjutnya Kabid Layanan E-Government Dinas Kominfo Helmi Ali Fikri, S.STP, MM  menyampaikan kepada tim assesor, semangat implementasi Smart City Bojonegoro adalah Bojonegoro Produktif dan Energik. Implementasi Smart City ini sangat terdukung oleh Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro melalui dari salah satu program prioritasnya yaitu ‘Bojonegoro Green and Smart City’. “Kebijakan terkait Smart City saat ini juga telah diperbarui lagi dengan dukungan regulasi terbaru yaitu Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Masterplan Smart City Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019-2023. Dari sisi kekuatan APBD dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Dari sekitar 3,7 trilyun APBD Bojonegoro tahun 2020, sekitar 3,1% difokuskan untuk penguatan Smart City diantaranya penguatan SDM dan sarana prasarana IT,” ungkapnya.

Secara terpisah melalui daring, Kadin Kominfo Kusnandaka Tjatur P. menyampaikan capaian pelaksanaan 6 smart. Salah satunya terkait implementasi Smart Economy di Bojonegoro telah didukung dengan sistem informasi yang memberikan kemudahan masyarakat yaitu program Kartu Petani Mandiri dan Kartu Pedagang Produktif yang sangat membantu masyarakat dalam permodalan. Terkait Smart Living telah dibangun aplikasi berbasis mobile untuk pengembangan layanan rumah sakit. Target pembangunan infrastruktur jalan juga telah terlampaui semua. “Masyarakat Bojonegoro sekarang telah merasakan seperti jalan tol tanpa berbayar,” ungkapnya.

 Lebih lanjut Kusnandaka menyampaikan terkait Smart Society, Pemkab sejak tahun lalu telah mengoptimalkan fungsi gedung Pusat Informasi Publik (PIP) untuk pelatihan-pelatihan SDM diantaranya dengan narasumber Ismail Fahmi (drone emprit), kerjasama dengan AWS Indonesia. Program sampah menjadi berkah, pembangunan waduk gongseng untuk antisipasi banjir.

Sementara itu, Helmi Ali Fikri juga menjelaskan bahwa Pemkab Bojonegoro sejak 2019 lalu telah menerapkan Sistem Informasi Desa (SID) dan dashboard kecamatan tahun 2020 ini. Dinas Kominfo juga mentargetkan akhir tahun ini tuntas domain desa.id untuk 419 desa. Terhadap 419 desa juga telah dilakukan pelatihan SID bulan lalu yang mana untuk infrastruktur dan aplikasi telah disediakan oleh Dinas Kominfo, berbagai update telah dilakukan diantaranya surat menyurat, link aplikasi bantuan (SiBantu), aplikasi pajak daerah (cek PBB online) dan informasi corona (website lawancorona).

Tim asessor juga meminta Pemkab Bojonegoro untuk menjelaskan perkembangan penerapan sistem pelayana perizinan berbasis online melalui OSS. Menanggapi hal tersebut, Yayan Rohman menjelaskan bahwa sejak tahun 2019 Pemkab telah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terus didorong untuk memaksimalkan pelayanan satu pintu. “ Pelayanan perizinan menggunakan aplikasi OSS dan Sippadu. Pemohon izin langsung pun sekarang cukup datang ke MPP dan semua proses dilakukan disana, tanpa pemohon harus mengurus rekomendasi terpisah ke kantor OPD. Pemkab pun juga telah melaksanakan survey kepuasan masyarakat terhadap layanan perizinan khususnya,” terang Beliau.

Kadin Kominfo Kusnandaka, juga menambahkan terkait pelayanan perizinan telah menerapkan OSS yang bersinergi dengan Sippadu. Pemohon dapat secara online mengajukan permohonan perizinan, cukup dengan mengunggah semua persyaratannya dan integrasi sistem dengan rekomendasi teknis OPD akan selesai akhir tahun ini. Di sisi lain Kusnandaka juga menjelaskan, pada akhir tahun ini ditargetkan 419 desa telah siap menerapkan Siskeudes dan Siswaskeudes secara online untuk pelaksanaan APBdes 2021.


By Admin
Dibuat tanggal 26-11-2020
575 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
75 %
Puas
10 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
10 %