Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan responsif melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro Sesi I Tahun 2026, Senin (20/4/2026), di Partnership Room Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan terbaik kepada masyarakat. Ia menekankan tiga poin utama, yakni memberikan pelayanan terbaik, menyampaikan informasi secara cepat dan tepat, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui penyediaan informasi yang terbuka dan akurat.

Menurut Bupati, perkembangan teknologi yang semakin pesat menuntut seluruh perangkat daerah untuk adaptif dan selaras dengan regulasi baru. Karena itu, bimtek ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam pelayanan publik. “Teknologi semakin berkembang maka harus adaptif serta menyesuaikan dengan regulasi baru. Momen ini penting untuk meningkatkan kapasitas pelayanan publik. Maka terus belajar, manfaatkan momen ini,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro Setyo Budi Wibowo menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memiliki peran strategis dalam pengelolaan informasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Ia menambahkan, kegiatan bimtek dilaksanakan selama dua hari. Hari pertama, Senin (20/4/2026), diikuti 72 peserta dari unsur sekretaris OPD. Sedangkan hari kedua, Selasa (21/4/2026), akan dilaksanakan Bimtek Forum PPID Desa se-Kabupaten Bojonegoro di Pendopo Malowopati dengan peserta 430 sekretaris desa selaku PPID Desa.

Menurut Setyo Budi Wibowo, di era digital saat ini masyarakat semakin kritis dan kebutuhan informasi semakin beragam. Karena itu, peran PPID menjadi sangat penting sebagai pihak yang paling memahami data dan informasi di lingkup kerjanya masing-masing. Penguatan kapasitas PPID dinilai menjadi langkah strategis untuk mendukung pelayanan informasi publik yang efektif, cepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Capaian keterbukaan informasi publik Kabupaten Bojonegoro dalam beberapa tahun terakhir juga menunjukkan perkembangan signifikan. Pada 2023, nilai Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP mencapai 86,58 dengan kategori Menuju Informatif, turun menjadi 28,69 dengan kategori Tidak Informatif pada 2024, lalu bangkit pada 2025 dengan nilai 98,7 sekaligus ditetapkan sebagai Zona Informatif. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur A. Nur Aminuddin, Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kusnandaka Tjatur, serta tamu undangan lainnya. [dh/nn/ans]


By Admin
Dibuat tanggal 20-04-2026
18 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
77 %
Puas
9 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
9 %