Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) se- Jawa Timur bersama Badan Pusat Statistik (BPS) telah melaksanakan penandatangan MoU (nota kesepakatan bersama) dalam rangka penguatan penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN) khususnya di wilayah Jawa Timur, Rabu (03/02/2021). Kegiatan serentak se-Jatim yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting ini merupakan upaya nyata implementasi untuk menuju Satu Data Indonesia. Penandatanganan di Bojonegoro dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo (Kusnandaka Tjatur P) dengan Kepala BPS Bojonegoro (Firman Bastian) di Command Center Pemkab Bojonegoro.
Kepala BPS Provinsi Jatim, Dadang Hardiwan, S.Si, M.Si menyampaikan bahwa perhatian dan dukungan penuh dari pemerintah Provinsi Jatim, khususnya di Jatim cukup besar dalam implementasi Satu Data Indonesia. Hal tersebut telah diwujudkan dengan adanya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2020 tentang Satu Data Provinsi Jawa Timur.
“Semangat Satu Data Jatim tidak hanya di kalangan eksekutif namun terasa sampai dengan tingkat teknis, khususnya Dinas Kominfo Jatim. Semangat kerja sama dan kolaborasi yang baik semoga dapat mewujudkan satu data Indonesia terutama dalam membina statistik sektoral di masing-masing OPD,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jatim Hj. Khofifah Indar Parawansa yang hadir secara daring menyampaikan perlunya upaya untuk mensistematisasi data. Bahwa data akan menjadi penguatan, percepatan, efektivitas serta akuntabilitas yang makin terintegrasi. “Tetap harus ada center dimana seluruh data bisa diakses dan memudahkan semua pihak yang ingin mendapatkan informasi terkait dengan apa yang terupdate dari seluruh dinamika pembangunan di Jatim,” ungkap Beliau.
Dalam rangka hal tersebut maka Pemprov Jatim melakukan sinergitas dan membangun kolaborasi diantara Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID). PPID di setiap OPD memang harus bersatu.
“Karena mungkin sistemnya siap, operatornya siap, tetapi tidak ada passion untuk update data maka data itu akan menjadi data tua dan validitasnya makin lama akan menurun,” tandas Ibu Gubernur.
Ibu Gubernur Khofifah menegaskan bahwa dengan adanya sinergitas dan kolaborasi ini akan menyambung dari provinsi dan seluruh kabupaten/kota, karena Jatim Connect membutuhkan kualitas SDM, dimana orang yang passion-nya di data maka dibidang data. Dan tentu wali datanya di Kadin Kominfo. “Kadin Kominfo sebagai wali data tentunya di memang harus menyiapkan tim yang betul-betul terukur bagaimana pencapaian data di Jawa Timur sesuai dengan Perbup 81 tahun 2020 bisa dipercepat,” pungkas Gubernur. (Nesn/Dinkominfo)
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
75 % |
Puas
10 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
10 % |