Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dalam upaya peningkatan kapasitas dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya bagi Kepala OPD menyelenggarakan pembinaan bagi ASN, Jum’at (05/02/2021) bertempat di pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro. Kegiatan dihadiri Ibu Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Mu’awanah, dengan narasumber Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Akmal Malik dan Prof. Muradi Guru Besar FISIP Universitas Padjajaran.
Kepala BKPP Drs. Nur Sujito, MM dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan diikuti oleh seluruh kepala OPD, Ibu Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Dinas/Badan, Sekretaris DPRD, Inspektur, Direktur RSUD, Kabag lingkup Setda, dan Camat se Kab Bojonegoro.
“Kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020 tentang APBD Kab Bojonegoro Tahun 2021, Peraturan Bupati nomor 85 tahun 2020 tentang penjabaran APBD Kab Bojonegoro Tahun 2021, Surat Edaran Bersama Men PAN RB dan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Larangan bagi ASN untuk Berafiliasi dengan dan/atau Mendukung Organisasi Terlarang dan/atau Organisasi Kemasyarakatan yang dicabut Status Badan Hukumnya. Dengan adanya kegiatan ini semoga dapat meningkatkan kinerja dan semangat baru bagi ASN khususnya di Pemkab Bojonegoro serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Bojonegoro,” terangnya.
Ibu Bupati Bojonegoro Hj. Anna Mu’awanah dalam sambutannya menyampaikan bahwa potensi Bojonegoro sangat luar biasa, dan harus didukung SDM. SDM dalam penyelenggaraan pemerintahan bertumpu kepada ASN. Warganya yang mendapatkan impact dari Kepala Daerah yang ditumpu dari SDM ASN. Oleh karena itu sinergitas Kepala Daerah dengan seluruh ASN termasuk memberikan layanan kepada masyarakat menjadi keniscayaan yang tidak terelakkan. ASN selalu dihimbau memberikan pelayanan terbaik.
“Selain memberikan kesejahteraan kepada warga, Pemkab Bojonegoro juga meningkatkan kesejahteraan kepada ASN. Tahun 2021 rencana kami memberikan Tambahan Penghasilan Pagawai (TPP) sekitar total Rp 156 miliar dengan tujuan dapat meningkatkan tanggung jawab serta responsibility ASN. Kami yakin dengan adanya TPP itu akan meningkatkan tanggung jawab, punya responsibility, merasa kurang enak jika kinerjanya kurang baik. Saya yakin makin tambah kesana," ungkap Beliau.
Dirjen Otda, Dr. Akmal Malik dalam arahannya menyampaikan sesuai arahan Bapak Presiden RI bahwa kita harus menyederhanakan birokrasi baik di pemda maupun kementerian. “Semua pasti sudah mendengar betapa Bapak Presiden RI betapa jengkelnya dengan tata kelola pemerintahan kita yang cenderung menghambat masuknya investasi. Proses permohonan perizinan rumit dan lama, termasuk pengurusan perpajakan yang lama. Hal itu terhambat faktor birokrasi,” ungkap Beliau.
Presiden RI memerintahkan kepada Menteri PAN RB untuk memotong birokrasi. “Ada arahan Presiden RI untuk tingkat pusat dipotong 2 tingkat, tingkat daerah dipotong 2 tingkat. Artinya di Kabupaten/Kota kemungkinan eselon IV akan dipangkas. Di pusat, eselon III dan IV akan dipangkas. Kami dari Kemendagri eselon IV sudah dipangkas, lebih dari 808 eselon IV sudah tidak ada. Semua menjadi analis kebijakan sesuai tusi masing-masing,” ujarnya. (nesn/kominfo)
|
|
|
|
|
Sangat Puas
77 % |
Puas
9 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
9 % |