Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bojonegoro yang kini telah memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diresmikan langsung oleh Menteri PANRB H. Tjahjo Kumolo, SH, Selasa (06/04/2021) bertempat di MPP Bojonegoro, jalan Veteran. Grand Launching MPP tersebut dihadiri juga oleh Deputi Pelayanan Publik Kemen PANRB (Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA) bersama beberapa jajaran, Asisten III Setda Prov. Jatim, Forkopimda Bojonegoro, Ibu Sekda dan para Asisten Setda Kab. Bojonegoro serta para kepala OPD terkait.
Ibu Bupati Bojonegoro DR. Hj. Anna Mu’awanah dalam laporannya menyampaikan bahwa MPP sudah soft Launching dan beroperasi sejak 9 Januari 2019, namun saat itu baru secara fungsional dan masih proses desain untuk MPP yang sesuai standar Kemen PANRB. “Kami harap terus dibimbing oleh Ibu Deputi Kemen PANRB, kami akselerasikan sungguh-sungguh sebagai MPP Satu Atap Satu Pintu. MPP ini untuk memberikan pelayanan yang tidak bertele-tele, cepat, tepat, dan nyaman. Kami mohon agar Deputi Kemen PANRB terus memberikan masukan, terkait standarisasi dan integrasi sistem yang berbasis digitalisasi,” tutur Beliau.
. Standarsasi terus memohon dari Kementrian –RB, Deputi bantuan jangan lelah masukan-masukan kami. gambaran wilayah bojonegoro luas dengan MPP secara digitalisasi sangat penting termasuk bagaimana pelayanan promosi investasi yang ada di bojonegoro.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa MPP bukan sekedar layanan formalitas namun hakikatnya harus memberikan pelayanan izin dengan cepat, mudah, murah, terjangkau, aman, nyaman serta terintegrasi dalam satu atap. "MPP sebagai simbol Pemerintah yang hadir secara cepat untuk membantu pelayanan masyarakat dengan mengedepankan transformasi teknologi digital, khususnya dalam proses perizinan dan non perizinan.", ungkap Men PANRB.
Beliau juga berpesan kepada seluruh ASN agar taat patuh melayani masyarakat dengan cepat. Hal itu yang diinginkan oleh Presiden Joko Widodo. MPP merupakan terobosan baru yang penting sekali sebagai wujud arahan Presiden untuk memberikan pelayanan masyarakat dan tidak hanya mudah menyerap investasi yang luas. MPP juga harus bisa mengembangkan komunitas Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), dengan berbagai layanan yang berbasis elektronik, atau menggunakan terobosan-terobosan informasi yang ada dan baik.
Men PANRB Tjahjo Kumolo sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Bojonegoro bersama Forkopimda atas sinergitas dan kolaborasi dalam meningkatkan dan memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat Bojonegoro. Beliau meminta agar terus membangun kerjasama dan kolaborasi antar instansi untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Saat ini terdapat 202 jenis layanan yang telah beroperasi. Layanan diberikan dari berbagai macam instansi mulai pemerintah pusat, daerah, kepolisian, hingga Badan Usaha Milik Negara dan Daerah atau BUMN/D.
Gerai Pelayanan di MPP Bojonegoro :
1. Dinas Penanaman Modal dan PTSP
2. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
4. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja
5. Badan Pendapatan Daerah
6. Dinas Kesehatan
7. Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya
8. Dinas Perdagangan
9. Dinas Lingkungan Hidup
10. Dinas Peternakan dan Perikanan
11. Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang
12. Dinas Perhubungan
13. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
14. Dinas Komunikasi dan Informatika
15. Bagian Sumber Daya Alam
16. Dinas PU Sumber Daya Air
17. Badan Pertanahan Nasional
18. Kementerian Agama
19. Polres Bojonegoro
20. KPP Pratama
21. BPJS Kesehatan
22. BPJS Ketenagakerjaan
23. PT. Pos Indonesia
24. PLN
25. Bank Jatim
26. PDAM
27. BRI
28. BPR Kabupaten Bojonegoro
29. UKK Imigrasi
30. Pojok Baca
31. Kafetaria
32. Klinik Kesehatan
33. Balai Nikah
(Nuty/Kominfo)
|
|
|
|
|
Sangat Puas
77 % |
Puas
9 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
9 % |