Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (T2PKS) Kabupaten Bojonegoro dalam rangka mengoptimalkan penanganan masalah sosial menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sinergitas dalam Penanganan Permasalahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Evaluasi Penanganan dan Pencegahan Penyebaran HIV/AIDS di Wilayah Kabupaten Bojonegoro, Rabu (07/04/2021) bertempat di aula pertemuan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Rakor dihadiri unsur Satpol PP, Dinas Kesehatan, Kantor Kemenag, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas P3A&KB, Dinas Kominfo, Ketua Komisi Penanggulangan AIDS, Ketua Pusat Pelayanan Perempuan & Anak (P3A), Camat Balen, Camat Ngasem, Camat Padangan, Camat Kapas, Camat Kalitidu, Camat Dander, Camat Sukosewu, OPS Polres, OPS Kodim 0813, dan Kejaksaan Negeri.

Fiyanti Soechi H, Kabid dari Dinas P3A&KB menyampaikan bahwa sinergitas penanganan KDRT menjadi perhatian serius. Kasus KDRT mengalami peningkatan data melihat 3 tahun terakhir ini. Tahun 2020 sebanyak 61 kasus, 2019 sebanyak 52 kasus dan tahun 2018 terdapat 35 kasus. Sedangkan yang tidak dilaporkan tidak diketahui. Dinas P3A&KB dalam menangani KDRT tidak bisa kerja sendiri, memerlukan partner dari Polres dan pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pelindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Endah mengungkapkan banyak kasus masalah KDRT dimana korban masih keluarga. Beberapa jenis permasalahan, pemilahan fisik, psikis, pemerkosaan, melahirkan anak di bawah umur, pekerja anak, hak asuh, kekerasan fisik, persetubuhan, rata-rata pelaku masih dalam satu keluarga. “Tidak wajar orang tua dengan anak, kakak dengan adik, paman dengan keponakan. Kecenderungan sekarang korban kebanyakan anak-anak. Korban kekerasan seksual, pemerkosaan tahun-tahun lalu adalah wanita muda, namun sekarang cenderung anak-anak,” ungkapnya.

Penanganan kasus kekerasan tersebut memerlukan sinergitas berbagai pihak, Polres, tokoh agama, organisasi terkait.  Penyidikan korban secara berimbang, proses mediasi oleh P2TP2A, ada solusi kekeluargaan, pendampingan secara hukum dan psikologis. P2TP2A menyediakan shelter (rumah nyaman) bagi korban yang diancam trauma. Harus dilakukan monitoring evaluasi berkala kepada korban bagaimana perkembangan kondisinya.

Salah satu antisipasi yg ditawarkan Kejaksaan adalah program sosialisasi bersinergi dengan pihak Polres yang mana program ini harus didukung berbagai elemen, khususnya OPD/Lembaga terkait dalam TP2PKS. Selain itu pihak Polres menyampaikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan terutama bagi pelaku KDRT dengan korban anak.

Beberapa penanganan kasus juga disampaikan dari tingkat kecamatan. Camat Bojonegoro, Mochlisi Andi Irawan mengatakan terkait masalah KDRT banyak terjadi pada usia pernikahan 1 s/d 5 tahun. Di wilayah kecamatan Bojonegoro kasus tahun 2021 sebanyak 5 kasus yang ditangani Polres. “Permasalahan KDRT banyak dipicu faktor ekonomi terutama karena pandemi, rendahnya tingkat kesadaran agama, dan pengaruh dari konten-konten negatif dari internet ataupun media sosial,” terangnya.

Selanjutnya Camat Dander M. Hariyanto mengatakan kasus KDRT Kecamatan Dander Tahun 2021 dilaporkan dari desa Ngumpakdalem. Upaya-upaya yang telah dilakukan selama ini adalah sosialisasi kegiatan kader-kader P3A&KB secara rutin. Perlu banyak pembinaan dan sosialisasi hukum yang diharapkan akan membawa efek jera.

Sementara itu dari Dinas Kominfo, Arvie Hendrawijaya menyampaikan terkait penanganan permasalahan sosial, Dinas Kominfo menyediakan berbagai jenis media informasi resmi yang dapat dimanfaatkan oleh semua OPD/lembaga lainnya. Diantaranya: Radio Malowopati FM, website, media sosial, website (Pemkab/OPD/Media Center), 6 videotron di titik-titik strategis, tabloid Warta Bojonegoro, jaringan Forum Radio Bojonegoro, 24 stand Baliho di lokasi strategis, kegiatan Sambang Desa. Semua media informasi tersebut dapat dioptimalkan pemanfaatannya untuk mendukung penanganan masalah KDRT dan Pencegahan Penyebaran HIV/AIDS. Selama ini dalam bentuk ILM (iklan layanan masyarakat) Radio Malowopati FM telah menyediakan ILM bertema GERMAS, Persatuan dan Kesatuan bangsa, HIV AIDS (Dinkes), bermuamalah dalam menggunakan Medsos (MUI), Memakmurkan masjid (MUI), Talk Show tematik terkait materi-materi tersebut.

Lebih lanjut terkait Penanganan dan Pencegahan Penyebaran HIV/AIDS Ketua Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bojonegoro Jhony Nur Hariyanto menerangkan, AIDS adalah kumpulan gejala penyakit yang timbul akibat menurunnya kekebalan tubuh yang didapat. “HIV tidak sama dengan AIDS. HIV adalah virus dan AIDS adalah Fase dimana gejala penyakit mulai muncul karena kekebalan tubuh yang rendah. Seseorang yang terinveksi HIV belum tentu aka nada dalam fase AIDS jika dapat mempertahankan kekebalan tubuhnya, salah satunya dengan melakukan terapi ARV (Anti Retroviral),” terangnya.

Adapun kegiatan yang sudah dilakukan oleh KPA Bojonegoro antara lain :

  1. Pendampingan dan konseling penderita  HIV & AIDS (ODHA)
  2. Pelatihan Modin/KAur Kesra dalam hal perawatan jenazah HIV & AIDS menggunakan APBD Kabupaten Bojonegoro.
  3. Pertemuan evaluasi semester pengelola program HIV & AIDS IMS Puskesmas se Kabupaten Bojonegoro
  4. Pembagian alat pelindung Diri (APD) bagi Modin/Kaur Kesra dalam memandikan jenazah HIV & AIDS
  5. Peningkatan pengetahuan dan kampanye tentang penyakit HIV & AIDS dan Narkoba pada anak sekolah di 40 SLTA di Kabupaten Bojonegoro
  6. Penyuluh tentang HIV & AIDS pada tokoh agama, tomas, Kades Posyandu & PKK juga talk show melalui media radio dan Iklan Layanan MAsyarakat bekerja sama dengan Dinkes, LSM Pita Merah dan Karang TAruna serta Workshop dan Seminar HIV & AIDS bekerjasama dengan Peguruan Tinggi di Bojonegoro setiap tahun dalam acara Peringatan Hari AIDS Sedunia (HAS).

Sedangkan kendala-kendala yang ditemui selama ini adalah :

  1. Stigma dan diskriminasi yang tinggi di masyarakat dan lingkungan kerja menyebabkan dampak sosial.
  2. Tingginya angka kasus baru dan angka kematian
  3. Tingginya angka usia produktif (35-44) yang terjangkit HIV & AIDS
  4. Ekstensi Pokja KPA dalam upaya penanggulangan HIV & AIDS belum maksimal
  5. Kebijakan Gurbenur untuk pembubaran lokalisasi merupakan tantangan untuk meningkatan penemuan dini, upaya pendampingan dan layanan HIV & AIDS.
    (Nuty/Kominfo)

By Admin
Dibuat tanggal 08-04-2021
257 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
77 %
Puas
9 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
9 %