Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro bersama Cakrawala Sore Malowopati FM sosialisasikan PPDB SMP Tahun 2021-2022, Senin (07/06/2021). Dipandu penyiar Mbah Dul, siaran ini dapat diikuti secara live youtube melalui website lppl.bojonegorokab.go.id, dan interaksi langsung melalui nomor Whatsapp 08113322958.
Kabid Pendidikan Dasar Disdik Bojonegoro, Suyanto menyampaikan bahwa dalam sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021-2022 ini didampingi tim penyusun, pelaksana, dan panitia PPDB, dari unsur MKKS. “Salah satu yang membedakan PPDB tahun ini dengan tahun lalu adalah adanya penekanan jalur zonasi. Paling mencolok adanya 4 jalur jalur yaitu Afirmasi, Perpindahan Orang tua, Zonasi, dan jalur Prestasi. Rohnya sesuai aturan Kemendikbudristek, bagaimana pemerataan pendidikan agar tidak tersentral di lembaga dengan label unggulan. Harapannya anak-anak merasa nyaman sekolah nyaman dekat rumah dan muda beradaptasi,” tuturnya.
Suyanto menjelaskan, tahun ini tidak berlaku domisili, namun berdasarkan KK, kalau ada perubahan harus ada surat keterangan. Batas umur dibatasi berdasarkan usia 15 tahun per 1 Juli 2021. Jika berdasarkan domisili/KK maka harus diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB. “Yang paling utama harus memperhatikan betul tahapan-tahapan maupun jadwal-jadwal. Pantauan kami, per hari ini untuk jalur zonasi sudah banyak sekali yang masuk. Jangan panik, dari data yang kami miliki menunjukkan jumlah lulusan dan daya tampung dapat tercukupi. Swasta juga mencukupi, paling utama nyaman. Semua online, semua bisa mengetahui, terbuka dan gratis,” tandasnya.
Lebih lanjut Suyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan PPDB Tahun 2021/2022 sudah memiliki dasar hukum Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dan telah diterbitkan Juknisnya. Smua terbuka dan juknis bisa diunduh di website Dinas Pendidikan dan lembaga-lembaga sekolah (klik disini). “Jika ada ketidakpahaman membaca juknis bisa menyampaikan dalam sosialisasi lewat radio saat ini. Bahkan kemarin 2 hari berturut-turut kami sosialisasikan melalui media cetak, baliho, dan spanduk di banyak titik. Intinya agar semuanya bisa tenang. Kami juga menyediakan line pengaduan dan informasi. Sampai saat ini jalur prestasi belum kami buka karena prioritasnya adalah 3 jalur yang saat ini 3 jalur tersebut sudah terpenuhi,” imbuhnya.
Sementara itu Panitia dari MKKS menambahkan, prinsip PPDB dilaksanakan berdasarkan sistem penilaian yang berlaku baik untuk peserta didik baru maupun pindahan. Kedua, transparan, betul-betul dilaksanakan terbuka, melibatkan seluruh masyarakat. Harapannya PPDB dapat terlaksana sukses, tertib, kondusif, dan akuntabel sesuai Perbup Nomor 20 Tahun 2021 dan juknisnya. Dengan PPDB sistem full online menjadi pembelajaran bagi masyarakat dapat aktif terlibat langsung.
“Hati-hatilah anak-anak dan orang tua dalam mendampingi. Harus cerdas dan cermat memilih sekolah yang diinginkan. Terakhir nanti ada sampai akhir PPDB jika ada siswa yang belum tertampung akan ada tahap pendistribusian. Kebijakan Disdik akan membuka jalur pemerataan distribusi bagi siswa tidak terfasilitasi,” tandasnya.
Sistem seleksi PPDB dilaksanakan secara daring (full online) dan cukup berbeda dengan pelaksanaan di tahun-tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat sehingga tidak perlu keluar rumah untuk mendaftar di sekolah tujuan selama diberlakukannya masa darurat penyebaran Covid -19 di Bojonegoro. “Kami mengajak kepada seluruh masyarakat Bojonegoro jajaran pendidikan mulai dari Dinas Pendidikan, sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik, untuk mendukung memanfaatkan dan mensukseskan pelaksanaan PPDB SMP secara online di Kabupaten Bojonegoro. Mari kita awasi dan pantau bersama agar pelaksanaan PPDB berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis yang sudah ada,” pungkasnya.
Tahapan PPBD SMP Tahun 2021/2022 Kabupaten Bojonegoro:
|
|
|
|
|
Sangat Puas
76 % |
Puas
10 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
10 % |