Tahapan-tahapan sebagai unit percontohan pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) terus dilalui dan dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bojonegoro. Setelah sosialisasi 02 Juni 2021 yang lalu, tahapan kali ini adalah Pembentukan  dan Pengumuman Keputusan Kepala Dinas Kominfo Kab. Bojonegoro tentang Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) pada Dinas Kominfo Kab. Bojonegoro. Hal tersebut disampaikan kepada semua jajaran Eselon III, IV, Staf ASN dan Non ASN, Selasa (08/06/2021) bertempat di Gedung Pusat Informasi Publik (PIP) Pemkab Bojonegoro.

Kadin Kominfo Drs. Nur Sujito, MM dalam arahannya menyampaikan bahwa tahapan Pencanangan ZI oleh Inspektorat Kab. Bojonegoro yang meliputi penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh atau sebagian besar pegawai dan pernyataan komitmen telah siap membangun ZI, akan segera dilaksanakan bersama-sama dengan 15 OPD percontohan lainnya. Sehingga untuk pelaksanaan tahapan ini masih menunggu Inspektorat.

Selanjutnya Kadin Kominfo menyampaikan point-point keputusan Kadin tersebut yang terdiri dari Pengawas yaitu Kadin Kominfo, Ketua Tim yaitu Sekretaris Dinas Kominfo, dan Sekretaris Tim dijabat oleh Kasubag Program dan Laporan. Sedangkan Pokja I bidang Manajemen Perubahan untuk koordinator adalah Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pokja II bidang Penataan Tata Laksana dengan koordinator Kabid Layanan E-Government. Pokja III bidang Penataan Sistem Manajemen SDM koordinator yaitu Kasubag Umum dan Kepegawaian.

Pokja IV bidang Penguatan Akuntabilitas sebagai koordinator adalah Kasubag Keuangan. Pokja V bidang Penguatan Pengawasan untuk koordinator adalah Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), serta Pokja VI bidang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan koordinator Kasi Layanan Informasi, Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik. Pokja VI ini menangani semua layanan publik seperti LAPOR!, Sambang Desa dan lainnya.

Kadin Kominfo juga memberikan apresiasi dengan telah tersedianya berbagai desain untuk banner, twibbon, pamflet terkait pencanangan ZI Dinas Kominfo Menuju WBK/WBBM. “Nanti setelah Pencanangan ZI secara serentak bersama 15 OPD lainnya oleh Inspektorat maka media-media informasi tersebut dapat segera dipublikasikan,” imbuhnya.

Sementara itu terkait SOP (Standar Operational Prosedur) yang telah ada, Kadin Kominfo meminta agar antara SOP yang sudah ada dengan SOP yang baru dilakukan komparasi dan evaluasi menyesuaikan peraturan yang ada saat ini. Dan semua eselon IV dan III agar betul-betul mencermati dan memahami SOP yang diajukan, baik SOP perubahan maupun yang baru. Karena SOP adalah panduan tata kerja sehari-hari yang harus dipatuhi,” tegasnya.

Lebih lanjut dalam arahannya Nur Sujito mengungkapkan terkait pembangunan ZI nantinya pasti membutuhkan dukungan anggaran, karena money follow program, follow function. Oleh karena itu semua bidang termasuk sekretariat dinas agar melakukan penyesuaian anggaran yang dibutuhkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk diajukan melalui APBD Perubahan TA 2021.

Kadin Kominfo dalam penutup arahannya mengingatkan antara sekretariat dan semua bidang agar saling mendukung, saling peduli. Karena masing-masing sub unit kerja saling mempengaruhi, saling membutuhkan dukungan, saling berkaitan, sehingga harus ada kebersamaan. Sekaligus juga menekankan kembali agar semua sub unit kerja melakukan percepatan-percepatan capaian fisik kegiatan dan serapan anggaran. PPTK dengan memaksimalkan fungsi staf, diharapkan menjadi motor percepatan penyerapan anggaran. Selain itu agar menghitung dengan cermat penyesuaian anggaran untuk APBD Perubahan TA 2021.  “Hal ini sebagaimana arahan Ibu Bupati Bojonegoro pada rapat evaluasi capaian kinerja tanggal 28 Mei 2021 yang lalu,” pungkasnya.(Nuty/Kominfo)


By Admin
Dibuat tanggal 09-06-2021
26 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
76 %
Puas
10 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
10 %