Sejumlah 30 Keluarga korban bencana di Kab. Bojonegoro hari ini, Selasa (27/7/2021) menerima santunan dari Pemkab Bojonegoro. Santunan diberikan untuk warga korban bencana diantaranya adalah kebakaran, tenggelam, dan angin puting beliung. Santunan ini diserahkan secara simbolis kepada 3 perwakilan korban/keluarga oleh Bupati di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro. Hadir mendampingi acara tersebut yaitu Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bojonegoro, Camat Trucuk, Baureno, Margomulyo dan Kades Lebaksari Kec. Baureno, Mori Kec. Trucuk, dan Sumberrejo Kec. Margomulyo.

Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kab. Bojonegoro Ardian Orianto, tahun 2021 ini ada 30 kejadian kebencanaan di Kab. Bojonegoro. Adapun kriteria penerima santunan sebagaimana diatur dalam Perbup Bojonegoro No 35 Tahun 2019 Tentang Pemberian Santunan Bagi Korban Bencana di Kab. Bojonegoro, yakni diberikan kepada individu, keluarga dan atau masyarakat korban bencana.

Berdasarkan rekap kejadian bencana Kalak BPBD Ardian menarangkan dari 30 kejadian kebencanaan di Bojonegoro Ada 20 korban kebakaran, 7 korban tenggelam, dan 3 korban angin puting beliung, dimana masing-masing perwakilan/korban mendapatkan santunan sebesar 15 Juta rupiah untuk korban kebakaran, dan 3 juta rupiah untuk korban tenggelam.

Setelah menyerahkan santunan kepada korban dalam arahannya Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menyampaikan, pemberian santunan bagi korban bencana merupakan salah satu bentuk perhatian dan kepedulian Pemkab Bojonegoro untuk meringankan beban warganya tertimpa musibah, meski nilai santunan tak sebanding dengan total kerugian yang diberikan, mudah-mudahan bisa manjadi manfaat buat keluarga/korban. Bupati mengajak kepada warga untuk lebih safety dalam menggunakan peralatan rumah tangga dalam kehidupan sehari-hari, baik listrik maupun kompor gas yang bisa menjadi pemicu hingga menimbulkan kebakaran akibat kelalaian.

Dalam kondisi seperti ini, apalagi di musim kemarau, sosialisasi tindakan pencegahan kebencanaan juga harus sering digalakkan secara masif kepada warga, guna meminimalisir kejadian bencana dan kerugian yang ditimbulkan. Bupati menambahkan, di masa pandemi covid 19 ini Pemkab akan menaikkan jumlah santunan duka (kematian) untuk warga, hal ini merupakan bentuk perhatian Pemkab untuk saling bergotong royong membantu meringankan beban bagi warga terdampak.


By Admin
Dibuat tanggal 27-07-2021
227 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
75 %
Puas
6 %
Cukup Puas
6 %
Tidak Puas
13 %