Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengikuti Launching Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko yang diresmikan oleh Presiden RI, Bapak H. Joko Widodo dari Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
Unsur Pemkab Bojonegoro yaitu Kepala Bapenda dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP bersama beberapa pejabat eselon mengikuti secara virtual dari Command Center, lantai 2 Gedung PIP Pemkab Bojonegoro.
Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan menjelaskan bahwa sistem OSS diperlukan agar iklim usaha di Indonesia semakin kondusif.
"Kita ingin iklim usaha di negara kita berubah makin kondusif, memudahkan usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor untuk membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya sehingga menjadi solusi atas persoalan pengangguran yang bertambah akibat dampak pandemi," tutur Presiden di Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta Senin (9/8/2021)
Berdasarkan laporan Bank Dunia Tahun 2020, Indonesia masuk peringkat ke-73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha atau ease of doing business (EoDB). Artinya, Indonesia termasuk kategori mudah dalam hal perizinan. Namun, Presiden mendorong agar kategori tersebut ditingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah.
"Kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita. Kuncinya ada di reformasi perizinan, perizinan berusaha yang terintegrasi, yang cepat, dan yang sederhana menjadi instrumen yang menentukan daya saing kita untuk menarik investasi," tegas Beliau.
Bapak Presiden Joko Widodo menjelaskan bahwa peluncuran OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. OSS merupakan layanan perizinan secara daring yang terintegrasi, terpadu, dengan paradigma perizinan berbasis risiko. Dalam aplikasi ini, jenis perizinan akan disesuaikan dengan tingkat risikonya.
"Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar, dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS. Hal ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di Indonesia semakin baik," jelas Beliau.
Oleh karena itu, Kepala Negara memerintahkan kepada para Menteri, Kepala Lembaga, serta para Kepala Daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini. Presiden menegaskan pihaknya akan mengecek dan mengawasi langsung implementasi OSS di lapangan.
"Apakah persyaratannya semakin mudah? Apakah jumlah izin semakin berkurang? Apakah prosesnya semakin sederhana? Apakah biayanya semakin efisien? Apakah standarnya sama di seluruh Indonesia dan juga apakah layanannya semakin cepat? Ini yang akan saya ikuti. Kalau ini bisa kita laksanakan, saya yakin investasi baik investasi skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar akan meningkat di negara kita," papar Bapak Presiden.
Presiden juga menegaskan kehadiran layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah, tapi justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin baik di level pusat maupun di level daerah agar tanggung jawabnya semakin jelas dan layanannya juga semakin sinergis.
"Saya sudah banyak mendengar aspirasi para pelaku usaha dari yang kecil, menengah, sampai yang besar, yang mereka sampaikan semuanya sama. Para pelaku usaha membutuhkan layanan yang mudah, yang cepat, dan yang tidak berbelit-belit. Jika ini terpenuhi maka saya yakin akan memberikan dampak yang signifikan bagi pergerakan ekonomi nasional maupun di daerah," lanjut Beliau.
Bapak Presiden juga meyakinkan kepada para pengusaha dan investor baik dalam maupun luar negeri, serta kepada para pelaku UMKM dan pengusaha besar agar memanfaatkan layanan OSS dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian diharapkan volume investasi akan meningkat dan lapangan pekerjaan seluas-luasnya akan terbuka.
Presiden tidak mau lagi mendengar ada kesulitan yang dihadapi para pengusaha, tidak mau lagi mendengar ada suap, semua harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan memudahkan para pengusaha. “Jika ada aparat pemerintah yang tidak bersih, yang mencoba-coba, laporkan kepada saya," tegas Presiden.
Reformasi kemudahan layanan perizinan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan berusaha bagi usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, mendorong lebih banyak wirausahawan baru, mempercepat transformasi sektor informal menjadi sektor formal. Selain itu, reformasi ini paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.
Sementara itu, Pemkab Bojonegoro, melalui Dinas PMPTSP telah menggunakan aplikasi OSS sejak diberlakukan beberapa tahun yang lalu dalam proses perizinan di Bojonegoro. Penggunaan aplikasi OSS tersebut berdampingan dengan aplikasi SIPPADU yang mana untuk jenis perizinan tertentu telah menerapkan tanda tangan elektronik dan juga telah terintegrasi dengan sistem pelaporan PBB di Bapenda. (Nuty/Dinkominfo)
|
|
|
|
|
Sangat Puas
76 % |
Puas
10 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
10 % |