Pemkab Bojonegoro terus berupaya menekan angka kemiskinan. Salah satunya melalui program Domba Kesejahteraan. Pada tahun 2024, sebanyak 2.640 ekor domba sudah diberikan kepada penerima manfaat yang tersebar di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Saat dikonfirmasi, Selasa (11/03/2025), Kepala Bidang Peternakan, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro Fajar Dwi Nurrizki menyampaikan bahwa PDKT (Program Domba Kesejahteraan) adalah sebuah program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat (peternak) miskin yang masuk dalam Data Mandiri Kemiskinan Daerah (DAMISDA) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini memadukan sistem pengembangbiakan ternak domba dengan pemberdayaan peternak miskin dengan pendekatan kawasan. Ternak domba dijadikan aset produktif untuk dikembangkan agar dapat meningkatkan kesejahteraan peternak miskin dari usaha peternakan.
“Tentu pendapatan dari program Domba Kesejahteraan ini dapat meningkatkan pendapatan peternak miskin, dapat menurunkan dan menanggulangi angka kemiskinan di Bojonegoro,” ucapnya.
Lebih lanjut Fajar Dwi Nurrizki menjelaskan kelebihan program ini dibandingkan dengan program lain adalah barang yang diserahkan berupa ternak. Sehingga bisa memicu pemberdayaan serta tidak habis terpakai. Sasaran program ini adalah warga (peternak) miskin yang masih usia produktif yang memerlukan dorongan dari pemerintah sehingga bisa berdaya saing dan bisa mengentaskan kemiskinan. Selain itu, adanya pendampingan program yang memiliki kualifikasi di bidang peternakan (minimal S1 peternakan/doktor hewan).
Program Domba Kesejahteraan dimulai pada tahun 2023 yang diberikan kepada 160 KK dengan anggaran Rp 1,192 miliar. Pada tahun 2024 penerima manfaat sejumlah 1.160 KK dengan alokasi anggaran Rp 7,023 miliar. Sedangkan sampai saat ini pemberian ternak domba sebanyak 1.320 pasang atau sebanyak 2.640 ekor yang diberikan kepada 1.320 KK dengan perkembangan saat ini menjadi 3.070 ekor domba.
“Setiap calon penerima kegiatan yang telah mengikuti bimbingan teknis dan pelatihan akan mendapatkan bantuan paket sarana dan prasarana budidaya domba yang terdiri dari satu pasang domba jantan dan betina (2 ekor) dan pakan jadi sebanyak 200 Kg,” jelasnya.
Fajar Dwi Nurrizki juga berharap dengan keberhasilan Program Domba Kesejahteraan dapat meningkatkan pendanaan untuk keberlanjutan program. Pihaknya juga melakukan penguatan kapasitas peternak domba yang dilakukan dengan cara mengintensifkan pelatihan dan bimbingan teknis untuk peternak domba. Di samping itu juga terjalin kemitraan strategis melalui kolaborasi dengan lembaga keuangan dan organisasi masyarakat sipil.
“Disnakkan juga melakukan integrasi program yaitu dengan menghubungkan Program Domba Kesejahteraan dengan subsektor ekonomi lainnya,” terangnya.[fif/nn/ans]
Berikut kriteria penerima manfaat Program Domba Kesejahteraan :
1. Sesuai tujuan untuk mengurangi kemiskinan, calon penerima diambil dari data DAMISDA dan DTKS, selanjutnya dilakukan verifikasi lapangan.
2. Calon penerima adalah peternak atau calon peternak dalam katagori miskin, usia produktif (18 s/d 60 tahun) dan mempunyai minat beternak.
3. Calon penerima harus berdomisili di lokasi desa sasaran.
4. Calon penerima tidak memiliki sapi (sapi gaduhan masih diperbolehkan).
5. Calon penerima memiliki tidak lebih dari 5 ekor domba.
6. Calon penerima yang usia di atas 60 tahun bisa dialihkan di anggota keluarga dalam 1 KK yang masih berusia produktif dan tidak bekerja di luar kota.
7. Calon penerima manfaat diutamakan peternak/calon peternak yang memiliki skor tertinggi di DAMISDA.
8. Sanggup dan bertanggungjawab melakukan budidaya domba dan mengembangkan usaha ternaknya
9. Menandatangani Surat Pernyataan Tanggungjawab.
10. Menandatangani Pakta Integritas.
11. Sanggup mengikuti sosialisasi, pembinaan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Peternakan dan Perikanan.
12. Mempunyai tempat untuk budidaya domba.
13. Diutamakan yang belum mendapatkan alokasi kegiatan yang sama dari Perangkat Daerah lain, kecuali program PKH dari Kementerian Sosial.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
74 % |
Puas
11 % |
Cukup Puas
5 % |
Tidak Puas
11 % |