Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Bojonegoro mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi digital. Ajakan ini seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan berbasis teknologi, seperti mobile banking, dompet digital, QRIS, dan belanja online.

Transaksi digital memang memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat karena lebih praktis, cepat, dan dapat dilakukan dari mana saja. Layanan ini juga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pelaku UMKM yang memanfaatkan pembayaran non-tunai dalam kegiatan usahanya.

Meski demikian, kemudahan transaksi digital perlu diimbangi dengan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber. Beberapa risiko yang perlu diwaspadai antara lain penipuan online, pencurian data pribadi, tautan palsu, akun tiruan, serta permintaan kode OTP oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Masyarakat diimbau untuk tidak membagikan data pribadi, PIN, password, maupun kode OTP kepada siapa pun. Selain itu, masyarakat perlu memastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi dan menghindari mengakses tautan mencurigakan yang diterima melalui pesan singkat maupun media sosial.

Langkah pencegahan lain yang dapat dilakukan adalah menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan fitur keamanan tambahan, serta rutin memeriksa riwayat transaksi. Masyarakat juga perlu memastikan kebenaran informasi sebelum melakukan pembayaran atau transfer dana.

Apabila menemukan indikasi penipuan digital, masyarakat disarankan segera melapor kepada pihak berwenang atau kanal pengaduan resmi. Pelaporan cepat dapat membantu meminimalkan kerugian dan mencegah terjadinya korban lain.

Melalui edukasi literasi digital, Dinkominfo Bojonegoro terus mendorong masyarakat agar mampu memanfaatkan teknologi secara cerdas, aman, dan bertanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari. [dh/nn/ans]

 


By Admin
Dibuat tanggal 19-05-2026
8 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
77 %
Puas
9 %
Cukup Puas
5 %
Tidak Puas
9 %